BATAM (Kepri.co.id) – Badan Usaha Pelabuhan kembali menggelar rapat penyempurnaan rencana uji coba embarkasi dan debarkasi terminal PT Bintang 99 Persada, Selasa (3/12/2024).
Dalam rapat itu, disepakati bersama dibutuhkan ada penyempurnaan fasilitas baik dari sisi perairan dan darat (terminal penumpang) di Terminal Bintang 99 Persada.
Baca Juga: Sandar Kapal Pelni Pindah ke Terminal Bintang 99 Persada, Mulai 4 Desember 2024
Sehingga, pemindahan operasional Kapal Pelni dari Terminal Batuampar ke Terminal Bintang Sembilan-Sembilan Persada yang semula dijadwalkan Rabu, 4 Desember 2024 harus ditunda.
Rapat tersebut dihadiri seluruh stakeholder terkait antara lain BP Batam, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam, Distrik Navigasi Kelas I Tanjungpinang, KPU Bea Cukai Tipe B Batam, Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Batam, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau.
Kemudian, Dinas Perhubungan Kota Batam, Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan, Damri Batam, PT Pelindo, PT Pelni, dan PT Bintang 99 Persada selaku pengelola terminal.
Baca Juga: Penumpang Kapal Datang dan Pergi Via Batam Capai 2 Jutaan Orang
”Sampai saat ini, Operator Terminal Penumpang PT Bintang 99 Persada masih menyempurnakan fasilitas-fasilitasnya, demi kenyamanan penumpang KM Kelud nantinya,” ujar Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Dendi Gustinandar dalam keterangan resminya, Selasa (3/12/2024).
Aspek keselamatan pelayaran menjadi prioritas utama, sehingga pada Rabu (4/12/2024) akan dilaksanakan pengecekan kolam dan alur pelabuhan oleh CQP, guna memastikan kembali fasilitas alur dan kolam pada Terminal Penumpang PT Bintang 99 Persada.
Baca Juga: Pelni Siapkan Dua Kapal Antisipasi Lonjakan Mudik Nataru
”BP Batam, KSOP Khusus Batam, KPU Bea Cukai Tipe B Batam, Distrik Navigasi Kelas I Tanjungpinang, PT Pelni, PT Bintang 99 Persada akan terus melaksanakan persiapan-persiapan. Sehingga, pemindahan operasional Kapal Pelni ke Terminal Bintang 99 Persada dapat segera terwujud,” tutup Dendi. (amr)







