BATAM (Kepri.co.id) – Komitmen Badan Pengusahaan (BP) Batam akan merelokasi warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City, dan warga yang terdampak mendapatkan rumah tipe 45 dengan luas maksimal 500 M2 mulai direalisasikan.
BP Batam akan melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) rumah contoh di Tanjung Banon, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang untuk warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City, Rabu (10/1/2024).
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi kembali menegaskan, dalam pengembangan Rempang Eco-City ini, pihaknya berkomitmen memberikan solusi terbaik kepada seluruh masyarakat Rempang. Termasuk memberikan hunian baru bagi warga Rempang.
“Saya bersyukur kepada Allah, rumah contoh untuk warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City sudah bisa kita bangun,” ujar Rudi.
Rudi menegaskan, BP Batam akan terus mengupayakan percepatan realisasi investasi di Rempang, demi kesejahteraan masyarakat Rempang ke depan. Sehingga, pembangunan rumah untuk warga Rempang yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City akan terus digesa.
“Setelah dilakukan rapat, peletakan batu pertama diputuskan dilaksanakan Rabu (10/1/2024),” ujarnya
Ia menjelaskan, dalam kegiatan peletakan batu pertama itu, juga dilaksanakan bakti sosial pembagian 1.000 paket sembako untuk masyarakat. Selain itu, dilaksanakan pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga.
“Dalam kegiatan ini, kami mengundang seluruh jajaran Forkopimda Provinsi dan Kota Batam, untuk bersama-sama hadir dalam peletakan batu pertama ini. Selain itu, kami juga mengundang seluruh ormas dan rekan-rekan media,” katanya.
Untuk diketahui, sejak tanggal 8 September 2023 hingga 3 Januari 2024, sebanyak 387 kepala keluarga (KK) sudah mendaftar.
Sebanyak 583 KK lainnya tercatat, telah melakukan konsultasi terkait hak-hak yang akan mereka dapatkan. Sementara, sebanyak 94 KK telah menempati hunian sementara.
“BP Batam terus berkomitmen memfasilitasi pergeseran warga, hingga menempati hunian baru,” tutupnya. (asa)