BATAM (Kepri.co.id) – Prajurit TNI AL Babinpotmar Pulau Panjang Posal Galang, Lantamal IV Batam menangkap tiga orang pelaku diduga mencuri mesin kapal tempel di Pulau Panjang, Batam, Selasa (7/2/2023).
Aksi pencurian tersebut digagalkan setelah terjadi kejar-kejaran oleh Anggota TNI AL Peltu Ridwan, bersama anggota Babinpotmar Pulau Panjang yang melihat dua boat dari arah Pulau Jaloh menuju Pulau Judah secara beriringan.
Baca Juga: Diawali Serbuan Amfibi, Kapolri dan Seluruh Kepala Staf TNI Disematkan Warga Kehormatan Marinir
Anggota TNI AL, Peltu Ridwan, mengatakan, aksi para pelaku diketahui saat Anggota TNI AL Babinpotmar Pulau Panjang yang sedang melaksanakan patroli sekitar pukul 01.35 WIB, merasakan ada gelagat kapal boat yang mencurigakan, hingga dilakukan upaya pencegatan.
“Sesaat akan dihadang, satu boat berusaha melarikan diri dengan kecepatan penuh, dan Babinpotmar Pulau Panjang melakukan pengejaran dan berusaha menghentikan boat tersebut. Namun, boat tersebut tidak mau berhenti,” ungkap Peltu Ridwan.
Babinpotmar Pulau Panjang lalu melakukan tindakan dengan memotong haluan boat tersebut, yang seketika boat tersebut langsung berhenti dan ditemukan terdapat mesin 15 PK di dalam boat yang dikejar.
“Tidak sampai di situ, usai mengamankan boat yang pertama, Babinpotmar Pulau Panjang melakukan pengejaran terhadap satu boat lagi yang melarikan diri. Dalam waktu singkat juga berhasil ditangkap,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, berhasil diamankan satu mesin kapal curian, beserta dua buah boat 40 PK yang digunakan pelaku melancarkan aksinya.
Berdasarkan hasil pemerikasaan awal, dua orang pelaku mengakui sebagai pengguna narkotika jenis sabu-sabu.
“Guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ketiga pelaku digelandang ke Kantor Polisi Militer Lantamal IV Batam,” pungkasnya. (amr)