ANAMBAS (Kepri.co.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Anambas mengeluarkan peringatan kepada masyarakat, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sigit Sugiarto SH MH.
Imbauan tersebut, ditujukan kepada masyarakat, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi pemerintah, instansi vertikal, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pelaku usaha, serta seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Kepulauan Anambas, menyusul adanya dugaan pihak tidak bertanggung jawab yang mencatut nama Kajari Kabupaten Kepulauan Anambas untuk melakukan aksi penipuan.
Berdasarkan siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (7/7/2026), pelaku diduga menghubungi calon korban melalui sambungan telepon, pesan singkat, aplikasi perpesanan, hingga media sosial.
Dalam berbagai modus yang digunakan, pelaku mengaku sebagai Kajari Kabupaten Kepulauan Anambas atau pejabat Kejaksaan lainnya. Selanjutnya, korban diminta mengirimkan uang, melakukan transfer dana, memberikan bantuan, hadiah, fasilitas, maupun keuntungan lainnya dengan berbagai alasan.
Penipuan Mengatasnamakan Kajari Anambas Harus Diwaspadai
Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas menegaskan, seluruh tindakan tersebut, merupakan penipuan dan sama sekali tidak memiliki hubungan dengan institusi Kejaksaan. Selain itu, Kejaksaan memastikan, seluruh pelaksanaan tugas kedinasan, dilakukan sesuai ketentuan dan tidak pernah disertai permintaan uang ataupun keuntungan pribadi kepada masyarakat maupun instansi pemerintah.
Kajari Kabupaten Kepulauan Anambas, Sigit Sugiarto SH MH, melalui siaran pers menyampaikan, “Dalam pelaksanaan tugas kedinasan, Kajari Kabupaten Kepulauan Anambas maupun seluruh jajaran Kejari Kabupaten Kepulauan Anambas tidak pernah meminta uang, transfer dana, hadiah, atau keuntungan pribadi kepada masyarakat maupun instansi pemerintah,” ujar Sigit Sugiarto melalui Kasi Intel, Adjudian Syafitra.
Masyarakat juga diminta tidak mudah mempercayai setiap bentuk komunikasi yang mengatasnamakan Kajari Kabupaten Kepulauan Anambas, sebelum melakukan konfirmasi melalui jalur resmi. Jika menerima telepon, pesan, maupun permintaan yang mencurigakan, masyarakat diimbau tidak menindaklanjuti permintaan tersebut, dan segera melakukan verifikasi kepada Kejari Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kejaksaan Ajak Masyarakat Segera Melakukan Verifikasi
Kejari Kabupaten Kepulauan Anambas mengajak masyarakat, OPD, instansi pemerintah, maupun pihak lainnya yang menerima komunikasi serupa, agar segera melaporkan dan melakukan konfirmasi melalui kantor Kejari Kabupaten Kepulauan Anambas atau kanal komunikasi resmi yang dimiliki institusi tersebut.
Langkah tersebut dilakukan, agar setiap informasi dapat diverifikasi sekaligus menjadi dasar tindak lanjut apabila ditemukan dugaan penyalahgunaan nama Kejaksaan.
Melalui edukasi kepada masyarakat, Kejari Kabupaten Kepulauan Anambas berharap, tidak ada lagi warga maupun instansi yang menjadi korban penipuan mengatasnamakan Kajari Anambas.
Upaya pencegahan ini, juga menjadi bagian dari komitmen menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, serta mendorong masyarakat untuk selalu mengedepankan verifikasi sebelum menanggapi setiap permintaan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah. (Ls)
BACA JUGA:
Mahasiswa KKN UGM Siapkan Program Literasi Digital dan Pemberdayaan Masyarakat di Jemaja Timur
Polsek Jemaja, Kabupaten Anambas Amankan Delapan Bungkus Kokain Temuan Warga
Desa Bukit Padi Pertahankan Status Bebas Stunting Lewat RKPDes 2027







