MANOKWARI (Kepri.co.id) – Pekerja pers yang juga Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat, Mathias Reyaan, mendapatkan penganiayaan saat melaksanakan tugasnya meliput kebakaran di Pasar Wosi, Selasa (6/6/2023) dini hari.
Selain dikeroyok, handphone (hp) Mathias juga dirampas serta uang tunai Rp10 juta lebih. Atas penghambatan tugas jurnalis memberikan informasi ke masyarakat ini, sudah dilaporkan ke Polresta Manokwari, Selasa (6/6/2023) siang.
Pelaporan ini, turut didampingi Ketua PWI Papua Barat, Bustam. Kepada wartawan, Bustam menyebutkan, uang Rp10 juta lebih yang dirampas pengeroyok tersebut, merupakan uang iklan untuk beberapa media yang kebetulan dipercayakan ke korban.
“Sebenarnya korban ingin menaruh uang itu di jok motor. Tapi, karena khawatir jok motornya dicungkil, akhirnya diikat di bagian pinggul saja,” ungkap Bustam.
Bustam juga menjawab isu mengenai korban dipukuli akibat tindakannya meliput terlalu dekat dengan TKP kebakaran.
Dalam posisi dipukul, korban Mathias sempat mengeluarkan kartu pers. Kartu itu, “menyelematkan” korban dari tindakan pemukulan dari sejumlah orang.
“Pas keluarkan kartu pers itu, ada yang melerai dari petugas pemadam kebakaran,” ungkap Bustam.
Akibat pemukulan, korban luka memar di bagian kepala, badan depan, dan belakang.
Diakui Bustam, pelaporan di Polresta Manokwari untuk mendapatkan rekomendasi visum ke Rumah Sakit Umum Daerah Manokwari.
“Sempat meminta visum, tapi ditolak karena tidak punya surat dari Polresta Manokwari,” jelas Bustam.
Di sisi lain, Bustam meminta Polresta Manokwari menindaklanjuti kejadian yang tidak mengenakkan sekaligus menghalangi tugas jurnalistik ini
“Sebab, korban dalam keadaan meliput (bekerja), yang tentunya dilindungi Undang-Undang Pers,” pungkasnya. (asa)