JAKARTA (Kepri.co.id) – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan (Kemenhub) RI menghibahkan area traffic control system (ATCS) senilai Rp17,2 miliar ke Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Serah terima ini ditandai Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Barang Milik Negara (BMN) oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin Hamid MPd di Holiday Inn & Suites Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Sekdako Pimpin Exit Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemko
Atas nama Walikota Batam, Muhammad Rudi, Sekdako menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kemenhub RI.
Bantuan ATCS ini, menurutnya, telah disalurkan beberapa tahun lalu, namun baru saat ini diserahterimakan dari Kemenhub RI kepada Pemko Batam.
Dijelaskannya, serah terima ini dalam rangka percepatan penyelesaian pengalihan BMN kepada pemerintah kota/ kabupaten dan provinsi.
“Alhamdulillah, sekarang hibah ATCS telah diserahterimakan kepada kita. Bantuan ATCS ini bermanfaat, dalam rangka menunjang pengaturan lalu lintas di Kota Batam,” ujar Sekdako usai menandatangani BAST.
Kasatgas KPK Sampaikan Pemko Batam Capai MCP Tertinggi se-Kepri
Dijelaskannya, ATCS merupakan sistem pengendalian lalu lintas berbasis teknologi informasi pada suatu kawasan. bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja jaringan jalan melalui optimalisasi pengaturan lampu lalu lintas di setiap persimpangan.
Salah satu fungsi ATCS ini, mengatur waktu sinyal di persimpangan secara responsif dan terkoordinasi.
“Dengan sistem ATCS ini, dapat menyampaikan informasi kondisi lalu lintas dan alternatif lintasan, serta menyediakan rekaman data lalu lintas, kejadian kecelakaan, dan kejadian lainnya di persimpangan,” ujar Sekdako.
Adapun aset yang diserahterimakan ATCS Kota Batam tahap I tahun 2014 dengan lokasi pemasangan di Simpang Ikan Daun dan Simpang Bank Indonesia.
KONI Batam Diklat Cabor agar Sukses Prestasi dan Sukses Kelolah Dana Hibah
Pengadaan dan Pemasangan ATCS Kota Batam tahap II tahun 2015 dipasang di lokasi Simpang Barelang, Simpang Seibeduk, dan Simpang Basecamp.
Pengadaan ATCS Kota Batam tahap III tahun 2019, dipasang di empat titik yaitu Simpang Seiharapan, Simpang Bandara, Simpang Kepri Mall, dan Simpang Batubesar. (rud)







