BATAM (Kepri.co.id) – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Batam membuat terobosan Diklat Manajemen Organisasi Keolahragaan bagi masing-masing cabang olahraga (cabor) di Lantai 4 Gedung Pemko Batam, Sabtu (9/9/2023).
Salah satu tujuan diklat yang melibatkan seluruh cabang olahraga (cabor) dan badan fungsional olahraga yang ada di bawah naungan KONI Batam ini, agar masing-masing cabor sukses meraih prestasi dan sukses mengelola dana hibah.
Diklat ini dibuka Kabid Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Batam Rafeah mewakili Kadispora serta Walikota Batam.
Kegiatan KONI itu, menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten di bidangnya. Di antaranya Ersira Gahfisindi dari Inspektorat Kota Batam dan Yossi Rizal dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Batam.
Dalam sambutannya, Rafeah memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Diklat Manajemen Organisasi Keolahragaan ini. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi ajang menjelaskan bagaimana melakukan perencaan kegiatan keolahragaan ini, hingga bagaimana membuat laporan pertanggungjawaban secara benar.
Dijelaskannya, secara detail pengunaan dana hibah bagi organisasi keolahragaan dari KONI Batam mengacu pada dua aturan. Pertama, Undang-Undang (UU) nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Kedua, Peraturan Walikota (Perwako) nomor tahun 67 tahun 2021 tentang tata cara penggunaan dana hibah pemerintah.
“Mudah-mudahan apa yang menjadi pembahasan ini, bisa diterapkan dalam mengelola manajemen cabor,” ujar Rafeah.
Sementara itu, Plt Ketua Umum KONI Batam, Rinaldi Samjaya menaruh harapan terhadap pelaksanaan kegiatan Diklat Manajemen Organisasi Keolahragaan, agar dapat dimanfaatkan setiap cabor dalam mengelola organisasi.
“Kita masih temukan perencanaan dan pelaporan yang tidak standar, setelah diklat ini kita berharap semua sudah standar dan mengacu pada peraturan yang berlaku,” ungkap Rinaldi Samjaya.
Bagi KONI, lanjut pria yang akrab disapa Aldi ini, sukses manajemen organisasi keolahragaan tidak hanya sukses dalam penyerapan anggaran dan pelaksanaan kegiatan, tetapi juga sukses membuat pelaporan yang benar.
“Jangan karena tidak paham aturan main, banyak cabor belum menyerap anggaran. Bagi yang telah menyerap anggaran, tidak memberikan laporan sesuai mekanisme yang telah ditentukan,” ujar Aldi.
Terakhir, Aldi mengingatkan, agar seluruh cabor melengkapi legalitas kepengurusan serta sejumlah hal yang telah disyaratkan. Sehingga, dapat menyerap dana hibah yang telah dialokasikan Pemko Batam.
Masih dari lokasi acara, Ketua Pelaksana Diklat Manajemen Organisasi Keolahragaan, Zakaria, mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan partisipasi seluruh pihak sehingga kegiatan tersebut dapat terlaksana secara baik.
“Kegiatan ini diikuti seluruh cabor yang ada di bawah KONI Batam. Masing-masing cabor mengirimkan dua pengurus,” terang Kabid Organisasi KONI Batam ini.
Terakhir, Zakaria berharap, seluruh materi yang disampaikan dapat menjadi pedoman dalam mengelola organisasi keolahragaan. (now)