Andar Masuk DCT DPR RI, Wakil Bupati Paluta jadi Plt Bupati

Plt Bupati Paluta, Hariro Harahap SE MSi menandatangani Ranperda APBD 2024 Paluta menjadi Perda APBD 2024 di ruang rapat DPRD Kabupaten Paluta, Senin (6/11/2023). (F. roji)

PALUTA (Kepri.co.id) – Surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 128/PL.01.4-PU/05/2023 tanggal 4 November 2023 tentang daftar calon tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Andar Amin Harahap SSTP MSi resmi masuk DCT DPR RI.

Seiring ke luarnya putusan KPU tersebut, Pj Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin dengan nomor surat 100.1.2/14269 tentang penunjukan Wakil Bupati. Hariro Harahap SE MSi ditunjuk sebagai Plt Bupati Paluta mulai Senin (6/11/2023).

Usai ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Paluta, Hariro Harahap SE MSi langsung menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Paluta di ruang rapat DPRD Kabupaten Paluta, Senin (6/11/2023).

Rapat paripurna ini, dalam rangka pengambilan keputusan dan persetujuan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD tahun anggaran 2024.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Paluta, Mukhlis Harahap SHi MSi, didampingi Wakil Ketua DPRD Basri Harahap.

Plt Bupati Paluta, H Hariro Harahap SE MSi, menyampaikan, Ranperda APBD tahun anggaran 2023 ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) dan diundangkan dalam lembaran daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paluta, segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan.

Anggaran yang disampaikan dalam APBD tahun anggaran 2023 adalah anggaran maksimal. Oleh karena itu, pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.

Hariro mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan, yang telah memberikan perhatian dengan sungguh- sungguh. Semoga kerja keras yang telah dilakukan mendapatkan hasil yang bermanfaat bagi masyarakat Paluta. (roji)