TANJUNGPINANG (Kepri.co.id) – Konsultan PricewaterhouseCoopers (PwC) akan melakukan studi kelayakan pengembangan Pelabuhan Kuala Riau (Pelantar 1 dan 2) Tanjungpinang selama 12 bulan ke depan.
Dalam studi kelayakan ini, PwC mengandeng konsultan lain yaitu Mott Macdonald, Seaport Consultant Asia, ESC, dan Indonesia Infrastructure Finance. Studi kelayakan untuk memastikan pengembangan Pelabuhan Kuala Riau bisa berjalan maksimal.
Pengembangan Pelabuhan Kuala Riau ini, diusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri ke Millenium Challenge Corporation (MCC) Amerika Serikat.
Kick Off Meeting Pengembangan Pelabuhan Kuala Riau dilakukan di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Rabu (4/10/2023).
Estimasi awal pengembangan Pelabuhan Kuala Riau akan memerlukan biaya 49 juta dolar AS atau Rp766,1 miliar dengan angka akhir akan ditentukan melalui studi kelayakan menggunakan metode Good Practice Infrastructure Projects (GPIP) Options.
Pengembangan Pelabuhan Kuala Riau akan menggunakan dana hibah dari Millenium Challenge Corporation (MCC) Amerika Serikat, untuk berbagai program di Indonesia yang berjumlah 649 juta dolar AS ditambah dana dukungan Pemerintah RI sebesar 7,5 persen. Sehingga, total dana menjadi sekitar 697,7 juta dolar AS.
Pengembangan Kuala Riau akan meliputi dua aspek utama. Pertama, rencana untuk mengembangkan sisi dermaga dan fasilitas pelabuhan, guna meningkatkan layanan angkutan penumpang.
Kedua, akan ada pengembangan untuk angkutan barang pelayaran rakyat dengan kapasitas hingga 20 unit kapal sekaligus untuk bongkar muat.
Dermaga ini memiliki panjang sekitar 800 meter. Juga, dibangun jalan lingkar antara pelabuhan ke Rimba Jaya atau Pinang Marina sepanjang 1,2 kilometer.
Selain itu, Pelabuhan Kuala Riau ini akan dilengkapi fasilitas pengisian bahan bakar, listrik, dan kebutuhan kapal lainnya di area seluas 3 hektare di Pelantar 1 dan 2.
Tiga dermaga apung jenis High Density PolyEthylene (HDPE) dan satu dermaga khusus untuk kapal pemerintah juga akan dibangun. Seluruh proyek ini dilakukan dengan konstruksi ramah lingkungan dan tidak melibatkan reklamasi.
Pengembangan Pelabuhan Kuala Riau menjadi salah satu proyek percontohan yang dibiayai hibah MCC, bersama empat provinsi lain di Indonesia yaitu Sumatera Selatan, Sulawesi Utara, Bali, dan Riau.
Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad, mengatakan, pengembangan Pelabuhan Kuala Riau sangat mendesak dilakukan. Sebab, pelabuhan tersebut berfungsi sebagai pintu masuk utama logistik untuk masyarakat Tanjungpinang.
“Semakin bagusnya performa Pelabuhan Kuala Riau, akan bisa membuat arus ke luar masuk barang di Tanjungpinang lebih cepat. Sehingga, secara langsung bisa ikut menggerakkan perekonomian Tanjungpinang,” ujar Gubernur Ansar.
Jaminan efisiensi waktu dan kepastian logistik akan memberi kelonggaran bagi pelaku usaha dalam mengelola stok atau pergudangan. Alhasil, uang dan ruang pun dapat dimanfaatkan untuk hal lain yang lebih produktif.
Sementara itu, Residence Country Director MCC untuk Indonesia, Jenner Edelman, mengatakan, walau baru dua bulan berada di Indonesia dan menjabat posisi tersebut. Ia tahu persis besarnya upaya Gubernur Ansar mewujudkan kolaborasi ini, dan membuat proyek ini terpilih menjadi salah satu percontohan.
“Saya mendapat sharing dari teman-teman, support dari Gubernur luar biasa. Saya juga sudah melihat secara langsung ke lokasi pelabuhan dan area sekeliling. Sangat jelas terlihat visi dan misi Pemprov Kepri, terlihat jelas arah pengembangan pelabuhan tersebut,” ucapnya.
Ia mencontohkan visi yang terlihat jelas mulai dari memperbesar kapasitas logistik dan pelabuhan, penguraian kemacetan, peningkatan akses ke pasar, peran regional pelabuhan, serta peningkatan lapangan pekerjaan.
Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Eksekutif MCA-Indonesia Maurin Sitorus, Konsultan PwC Indonesia Hendri Hendrawan, Balai Prasana Permukiman Wilayah (BPPW) Kepri sebagai perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).
Hadir juga Perwakilan Bappenas dan Kemendagri secara virtual, Tim Percepatan Pembangunan, Kepala Barenlitbang Kepri Misni, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri dan Pemko Tanjungpinang, serta stakeholder terkait. (hen)