BATAM (Kepri.co.id) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melakukan upaya pencegahan stunting secara komprehensif, sejak dari hulu (remaja), calon pengantin (catin), ibu hamil, ibu pasca persalinan, bayi dua tahun sampai balita.
Hal tersebut disampaikan Ketua TP PKK Kota Batam, Marlin Agustina Rudi yang diwakili Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin MPd di acara Future Ready Riau Island Summit 2023 di Auditorium Institut Teknologi Batam, Minggu (1/10/2023).
Melalui program pemerintah dalam penanganan dan pencegahan stunting, Jefridin mengajak semua berkerja sama agar keluarga terhindar dari stunting.
“Pemko Batam selalu memberikan edukasi dan peningkatan kesadaran di tingkat keluarga akan pentingnya gizi yang baik, pola asuh yang sehat, dan pentingnya stimulasi perkembangan anak,” ujar Jefridin.
Seperti diketahui, angka stunting di Kota Batam dari tahun ke tahun mengalami penurunan. Tahun 2020 angka stunting berjumlah 3.876 atau 7,21%.
Tahun 2021 berjumlah 3.367 atau 6,02% dan di tahun 2022 berada di angka 1.441 atau 2,42%. Kemudian tahun 2023 kembali turun dan tersisa 1.207 atau 1,90%.
Program yang dilakukan Pemko Batam menurunkan stunting ini, pola Bapak Asuh yang terdiri dari per orangan dan perusahaan.
“Dari kolaborasi dan partisipasi aktif masyarakat dalam program-program pencegahan stunting yang sudah disiapkan pemerintah, sehingga angka stunting di Kota Batam mengalami penurunan,” ujar Jefridin.
Hanya melalui kerja sama yang erat dan sinergi antara berbagai pihak, kata Jefridin, kita akan dapat mencapai hasil yang signifikan mencegah dan mengatasi stunting di Kota Batam.
Yang tidak kalah pentingnya, kerja sama lintas sektor. Pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan sektor swasta harus bekerja sama menghadapi tantangan ini secara komprehensif.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh atau terhambat perkembangan pada anak usia di bawah lima tahun atau balita. Ini akibat kekurangan gizi dimulai dari 1.000 HPK (hari pertama kehidupan).
“Tugas stunting ini merupakan tugas dan tanggung jawab bersama, baik dari pemerintah, keluarga, dan individu,” tutur Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Batam ini.
Katanya, berdasarkan keterangan UNICEF, WHO 2018, bahwa anak dikategorikan stunting apabila tinggi badannya berada di bawah minus dua standar deviasi panjang atau tinggi anak seumurnya.
Selain upaya pencegahan, aspek pengobatan dan perawatan bagi anak-anak yang telah mengalami stunting juga dilakukan Pemko Batam. (amr)