BATAM (Kepri.co.id) – Bank Riau Kepri Syariah Cabang Batam siap menampung penempatan dana segar investor CV Barokah Utama Batam, menjalankan usahanya mengelola sampah tempat pembuangan akhir (TPA) Telagapunggur, Batam.
“Alhamdulillah, Bank Riau Kepri Syariah bersedia menampung dana investor kami untuk membiayai CV Barokah Utama Batam mengelola TPA Telagapunggur,” ujar Direksi CV Barokah Utama Batam, Tipuk Irawan usai beraudiensi dengan Pimpinan Cabang Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Batam, Irsyadi Syukri di Sungaipanas Batam, Jumat (3/11/2023).
Sebelumnya, kata Tipuk, pihaknya mengajukan PT Saudara Jaya Pinarik (SJP) selaku pengelola TPA Telagapunggur.
Namun, Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) CV Barokah Utama Batam lebih lengkap mengelola sampah dan scrap dibandingkan PT SJP.
Baca Juga: PT SJP Siap Kelola Sampah TPA Telagapunggur Tanpa Gunakan APBD
“Pada prinsipnya, PT SJP dan CV Barokah Utama Batam kami juga direksinya. Tapi, dari segi administrasi KBLI CV Barokah Utama Batam lebih pas untuk usaha pengelolaan sampah,” terang Tipuk.
Dengan kesediaan Bank Riau Kepri Syariah Batam menampung pembiayaan CV Barokah Utama Batam, selanjutnya investor menempatkan dananya di Bank Riau Kepri Syariah Batam menjalankan usahanya.
“Usaha yang kami jalankan ini adalah usaha profit sosial membantu pemerintah, masyarakat Batam, dan pemulung di TPA Telagapunggur. Membantu pemerintah, kami mengelola sampah tanpa memakai APBD,” terang Tipuk.
Membantu masyarakat, lanjut Tipuk, permasalahan landfill sampah di TPA Telagapungur bisa diatasi CV Barokah Utama Batam dan sampah-sampah dari pemulung dibeli CV Barokah Utama Batam.
Tipuk mengungkapkan, waktu pihaknya beraudiensi di ruang kerja Ketua DPRD Batam, Nuryanto beberapa waktu lalu yang dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemko Batam, Herman Rozie.
Hadir juga Pimpinan Cabang Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Batam, Irsyadi Syukri; RD selaku investor, anggota DPRD Kepri Sugianto, dan lainnya terungkap puluhan perusahaan dalam dan luar negeri mengajukan pengelolaan TPA Telagapunggur.
Namun, ujung-ujung dari perusahaan yang mengajukan pengelolaan TPA Telagapunggur tersebut, meminta ada biaya yang dikeluarkan pemerintah (tipping fee).
Akan tetapi, CV Barokah Utama Batam mengajukan mengelola TPA Telagapunggur tanpa ada biaya dari APBD.
“Kalau tak ada tipping fee monggo. Buktikan, kami dukung. Perangkat regulasi dasar hukum apa yang dibutuhkan, kami siap membuatnya. Yang penting Batam bersih, masyarakat mendapatkan manfaatnya,” ujar Nuryanto saat itu.
Pimpinan Cabang Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Batam, Irsyadi Syukri usai audiensi dengan CV Barokah Utama Batam di ruang kerjanya, Jumat (3/11/2023), menyatakan, pihaknya bersedia menjadi lembaga menampung dana segar dari investor CV Barokah Batam Utama menjalankan usahanya.
“Ini adalah bisnis yang menguntungkan semua pihak. Tinggal CV Barokah Utama Batam saja meyakinkan investor mereka. Kalau kami dari Bank Riau Kepri Syariah, siap menjadi lembaga penampung modal. Sebagai bank syariah, kami mendapatkan bagi hasil dari penempatan pemilik modal investor CV Barokah Utama Batam,” ujar Syukri.
Auidensi CV Barokah Utama Batam dengan Bank Riau Kepri Syariah tersebut, didampingi Ketua komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin.
“Cepatlah berjalan pengelolaan TPA Telagapunggur ini. Saya yakin, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) akan bergerak dengan berjalannya usaha CV Barokah Utama Batam. Ekonomi daerah juga bisa meningkat dengan mendapatkan pajak karyawan, dan lainnya,” ujar Wahyu optimis. (rud)







