PT SJP Siap Kelola Sampah TPA Telagapunggur Tanpa Gunakan APBD

Direksi PT SJP, Tipuk Irawan didampingi anggota DPRD Kepri, Sugianto mempresentasikan pengelolaan sampah TPA Telagapunggur kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Herman Rozie dan Ketua DPRD Batam, Nuryanto di ruang kerja Nuryanto, Selasa (31/10/2023). (F. rud)

BATAM (Kepri.co.id) – Perseroan PT Saudara Jaya Pinarik, siap mengelola sampah tempat pembuangan akhir (TPA) Telagapunggur, Batam murni swasta tanpa menggunakan APBD Batam.

PT SJP sudah presentasi di hadapan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam, Herman Rozie; Ketua DPRD Batam, Nuryanto SH MH, investor pembiayaan, dan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah tempat investor menempatkan modalnya.

Presentasi dilakukan di ruang kerja Ketua DPRD Batam, Nuryanto SH MH dengan dihadiri Anggota DPRD Kepri, Sugianto mendampingi pengelola sampah, Selasa (31/10/2023).

“Pada prinsipnya Pak, kami mendukung perusahaan Bapak mengelola sampah dengan catatan tidak ada biaya yang dikeluarkan pemerintah (tipping fee),” ujar Kepala DLH Batam, Herman Rozie.

Syarat berikutnya hanya pengelolaan sampah di TPA Telagapunggur.

Meninjau lokasi pengelolaan sampah yang akan dilakukan PT SJP, Selasa (31/10/2023). (F. rud)

“Sejak tahun 2017 saya sebagai Kepala DLH Kota Batam, sudah 70 perusahaan mau mengelola tapi ujung-ujungnya mengajukan tipping fee,” aku Herman.

Dari 70 perusahaan tersebut, lanjut Herman, tujuh perusahaan awalnya tidak mengajukan tipping fee.

“Tapi, pada akhirnya mengajukan tipping fee juga,” kata Herman.

Pada prinsipnya, kelakar Herman, pihaknya kalau ada dukun yang bisa menyulap sampah di TPA Telagapunggur sim salabim lesap, pihaknya bersedia membayar si Dukun.

“Kita pusing Pak menangani permasalahan TPA Telagapunggur. Dulu, ada studi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), landfill TPA kita hanya bertahan 10 tahun yaitu sampai 2026,” aku Herman.

Jadi, lanjutnya, kalau ada perusahaan yang mengajukan pengelolaan TPA Telagapunggur tanpa ada biaya APBD Batam, Pemko Batam sangat senang mendukungnya.

Hal yang sama juga diakui Nuryanto, pesimis duluan dan menganggap sama saja perusahaan yang mengajukan pengelolaan TPA Telagapunggur, kalau ujung-ujungnya tipping fee.

“Kalau tak ada tipping fee monggo. Buktikan, kami dukung. Perangkat regulasi dasar hukum apa yang dibutuhkan, kami siap membuatnya. Yang penting Batam bersih, masyarakat mendapatkan manfaatnya,” ujar Nuryanto.

Bahkan, Cak Nur sapaan Nuryanto, meminta pihak PT SJP mempresentasikan darimana mendapatkan keuntungan menutupi biaya operasional.

Sebab, kata Nuryanto, dari 70 perusahaan dalam dan luar negeri baik yang sudah punya pengalaman maupun baru mengelola sampah, ujung-ujungnya minta tipping fee.

“Baik Pak, terima kasih. Kami juga membawa investor. Tentu ada hitungan bisnis, kami berani mengelola TPA Telagapunggur,” ujar Direksi PT SJP, Tipuk Irawan.

Sampah TPA Telagapunggur, kata Tipuk, plastik akan diolah menjadi produk plastik. Kemudian dibuat pupuk kompos, batu paving blok, briket pengganti batubara, dan lainnya.

“Investor kami berani menanamkan modal, tentu secara bisnis hitung-hitungannya masuk. Belum lagi investor kami menitipkan modalnya via bank, tentu ada rate pengembalian uang investor lewat bank yang dititip,” ujar Tipuk.

Pimpinan Cabang Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Batam, Irsyadi Syukri, mengatakan, siap mendukung PT SJP mengelola TPA Telagapunggur.

“Ini model yang saling menguntungkan. Investor menitipkan modalnya puluhan miliar ke kami. Uang investor tersebut kami salurkan ke PT SJP, Bank Riau Kepri Syariah mendapatkan bagi hasil 4,25 persen,” ujar Syukri.

RD selaku investor mendukung PT SJP, mengatakan, pihaknya tentu punya hitung-hitungan sehingga mau menanamkan modal ke PT SJP.

“Pengelolaan sampah ini adalah profit sosial Pak. Investor pasti memikirkan untung dan keamanan investasinya. Itu sudah kami perhitungkan, sehingga berani menggelontorkan puluhan miliar kami titip lewat Bank Riau Kepri Syariah,” ujar RD.

Kenapa modal harus dititip lewat bank, kata RD, untuk keamanan investor.

“Uang yang digelontorkan Bank Riau Kepri Syariah ke PT SJP adalah uang kami. Kalau nanti PT SJP wan prestasi, kami bisa sita aset PT SJP. Ini sudah pernah ada pengalaman yang kami hadapi,” aku RD.

Setelah presentasi, dilanjutkan meninjau mesin pengelolaan sampah yang akan dilakukan PT SJP.

“Kalau kami, sebagai investor tidak ragu lagi. Tinggal mekanisme Bank Riau Kepri Syariah, bagaimana teknis menitipkan modal cash money kami ke bank tersebut,” pungkas RD. (asa)