BATAM (Kepri.co.id) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai auditor negara, memeriksa laporan keuangan Badan Pengusahaan (BP) Batam tahun anggaran 2023.
Tugas pemeriksaan BPK RI ini, dipimpin Ketua Tim Pemeriksa, Reza Yushardiyansyah. Pemeriksaan berlangsung selama 55 hari kalender di Kantor Pusat BP Batam, dan 10 hari kalender di Kantor Perwakilan BP Batam, dimulai 29 Januari hingga 2 April 2024.
Agenda rutin tahunan ini, ditandai Entry Meeting BPK RI di Gedung Marketing Center BP Batam, yang dibuka Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro, Rabu (31/1/2024).
Wahjoe menuturkan, ia beserta jajaran akan mendukung penuh seluruh proses ini agar dapat berjalan lancar.
“Komitmen kami mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan. Untuk mewujudkannya, kami siap mendukung penuh proses rutin ini, agar dapat menyesuaikan dengan apa yang diharapkan tim dari BPK RI,” tutur Wahjoe.
Selanjutnya, Wahjoe berharap, agar segala sesuatunya dapat dikoordinasikan serta dikomunikasikan dengan baik. Sehingga, rangkaian pemeriksaan ini dapat berjalan efektif dan efisien.
“Bagi rekan-rekan di BP Batam serta tim dari BPK RI, jika dalam prosesnya terdapat kendala, saya minta agar dapat dikoordinasikan dan dikomunikasikan kepada saya sesegera mungkin,” tegas pria yang juga berpengalaman di bidang auditing Kementerian Keuangan ini.
Turut hadir dalam kegiatan ini, seluruh Pejabat Tingkat II dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Unit Kerja di lingkungan BP Batam.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, berharap, agar BP Batam dapat kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP), sebagai bukti performa pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Komitmen kami mendukung penuh seluruh proses yang dilakukan BPK RI, semoga BP Batam dapat kembali meraih WTP yang kedelapan secara berturut-turut,” pungkas orang nomor satu di BP Batam ini. (rud)