Kajati Kepri Lantik Priyambudi Gantikan Firdaus

Kajati Kepri, Dr Rudi Margono SH MHum (kiri) melantik Dr Priyambudi SH MH sebagai Kajari Karimun di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, Kamis (2/11/2023). (F. now)

KARIMUN (Kepri.co.id) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Dr Rudi Margono SH MHum melantik Dr Priyambudi SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, menggantikan Firdaus SH MH MM MIkom di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, Kamis (2/11/2023).

Kajati Kepri menyampaikan, prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan bukan kegiatan yang bersifat rutinitas.

Tetapi lebih merupakan wujud kepekaan institusi dalam menjaga eksistensi organisasi, untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum seiring perkembangan zaman.

“Cermati dan laksanakan tujuh Perintah Harian Jaksa Agung RI Tahun 2023, yang merupakan penekanan pokok tugas yang harus segera kita laksanakan,” pesannya.

Seperti ciptakan suasana kerja yang menyenangkan dalam mengarahkan pelaksanaan tugas, jaga keharmonisan, kekompakan, agar tetap selaras dengan visi dan misi korps serta menumbuhkan budaya kerja keras.

Kajati juga menyampaikan dan memberikan amanat kepada Kajari Karimun yang baru dilantik, bahwa jabatan merupakan amanat yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa, harus dilaksanakan dengan amanah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jabatan yang diemban atas perintah Jaksa Agung, sehingga wajib dilaksanakan dengan integritas, berkeadilan, terukur dan melaksanakan tugas sesuai tugas fungsi dan kewenangan Kejaksaan

“Pada kesempatan ini juga, saya atas nama Kajati Kepri, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pejabat sebelumnya,” kata Kajati.

Pelantikan tersebut diikuti seluruh Asisten, Koordinator, Kabag TU, Kajari se-Kepri, pejabat struktural eselon IV di Kejati Kepri, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kepri, serta seluruh pengurus IAD daerah Kepri. (now)