JAKARTA (Kepri.co.id) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan duka cita mendalam, atas peristiwa pascalaga Arema vs Persebaya Surabaya di stadion Kanjuruhan Malang, yang mengakibatkan suporter Arema meninggal dunia, Sabtu (1/10/2022).
“Innalillahi wa Innaillahi rajiun, Innalillahi wa Innaillahi rajiun, Innalillahi wa Innaillahi rajiun. Tentunya pertama, mewakili Pemerintah, Presiden dan institusi Polri, kami menyampaikan duka cita yang sangat mendalam terhadap meninggalnya saudara-saudara kita, teman-teman sahabat suporter dari Arema, karena insiden yang terjadi tadi malam saat selesai rangkaian kegiatan pertandingan antara Persebaya dan Arema,” kata Sigit dalam jumpa pers di Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Sigit menegaskan, Polri akan menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan terjadinya peristiwa tersebut.
Sigit menekankan, timnya telah dikerahkan mengusut tuntas terkait proses penyelenggaraan, pengamanan sekaligus melakukan investigasi terkait hal itu.
“Saat ini, saya telah mengajak tim dari Mabes Polri terdiri dari Bareskrim, Propam, Sops, Pusdokes, Inafis, Puslabfor untuk melakukan langkah-langkah terkait pendalaman terhadap investigasi yang kami lakukan,” ujar Sigit.
Sigit pun memaparkan, tim disaster victim identification (DVI/ tim identifikasi) langsung melakukan proses identifikasi, terhadap seluruh masyarakat yang menjadi korban insiden tersebut.
Untuk saat ini, kata Sigit, berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota di Jawa Timur, jumlah korban meninggal dunia akibat peristiwa tersebut sekarang berjumlah 125.
“Saat ini data terakhir hasil pengecekan verifikasi Dinkes jumlahnya 125, tadi 129, karena ada tercatat ganda. Kemudian tentunya kami lakukan langkah-langkah lanjutan dengan tim DVI. Kemudian, tim penyidik melakukan pendalaman lebih lanjut menginvestigasi secara tuntas. Nanti, hasilnya kita sampikan ke seluruh masyarakat,” papar Sigit.
Sigit menyebut, kepolisian akan melakukan pengumpulan data, fakta, dan rekaman CCTV di tempat kejadian perkara atau stadion. Hal itu merupakan gerak cepat aparat, mengusut tuntas peristiwa tersebut.
“Yang jelas, kami serius dan usut tuntas tentunya. Ke depan, terkait proses penyelenggaraan dan pengamanan yang akan didiskusikan, akan menjadi acuan dalam proses pengamanan,” tutup Sigit. (hen)