Tak Punya KIA? Jangan Khawatir, SPMB 2026 Batam Tetap Terbuka untuk Semua

Tak Punya KIA? Jangan Khawatir, SPMB 2026 Batam Tetap Terbuka untuk Semua
Walikota Batam, Dr Amsakar Achmad SSos MSi bersama Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra didampingi guru, saat penyerahan KIA belum lama ini. (Sumber: Pemko Batam)

BATAM (Kepri.co.id) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) tidak menjadi syarat mutlak bagi calon peserta didik, yang akan mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Kepastian tersebut disampaikan menyusul dimulainya tahapan pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada 8 Juni 2026. Pemko Batam menegaskan, seluruh anak tetap memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan, meskipun belum memiliki KIA.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan, orang tua tidak perlu khawatir, apabila dokumen KIA anak belum tersedia saat proses pendaftaran berlangsung.

Menurutnya, calon peserta didik yang telah memiliki KIA dapat mengunggah dokumen tersebut ke dalam sistem. Sementara bagi yang belum memilikinya, persyaratan tersebut dapat dilewati, tanpa memengaruhi proses pendaftaran.

“Pemerintah memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak memperoleh Pendidikan, hanya karena belum memiliki KIA. Seluruh calon peserta didik tetap dapat mengikuti SPMB, sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Meski KIA masih tercantum dalam daftar persyaratan administrasi, Dinas Pendidikan Kota Batam memberikan kelonggaran, sebagai bentuk komitmen menghadirkan layanan pendidikan yang inklusif dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.

Untuk membantu kelancaran proses pendaftaran, Pemko Batam membuka posko layanan di setiap sekolah. Posko tersebut, disiapkan untuk mendampingi orang tua atau wali murid yang mengalami kesulitan, saat mengakses sistem maupun mengunggah berkas persyaratan secara daring.

Rudi menjelaskan, pendaftaran jalur afirmasi dan prestasi untuk jenjang SD dan SMP berlangsung pada 8 hingga 13 Juni 2026. Hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 16 Juni 2026.

Selanjutnya, pendaftaran jalur domisili dan mutasi dibuka pada 17 hingga 23 Juni 2026, dengan pengumuman hasil seleksi pada 25 Juni 2026.

Seluruh tahapan SPMB dilakukan secara online melalui sistem yang telah disiapkan Dinas Pendidikan Kota Batam. Sistem tersebut, dapat diakses selama 24 jam penuh. Sehingga, masyarakat memiliki keleluasaan memilih waktu pendaftaran.

Karena proses berlangsung sepenuhnya secara daring, orang tua diimbau menyiapkan seluruh dokumen persyaratan sejak awal. Berkas yang diperlukan harus dipindai dan diunggah ke sistem sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Dengan layanan yang lebih fleksibel dan mudah diakses, kami berharap, seluruh calon peserta didik dapat mengikuti proses SPMB dengan lancar dan memperoleh kesempatan pendidikan yang merata,” kata Rudi. (amr)