BATAM (Kepri.co.id) – Vice President Bank BRI, Pram Purnama, memberikan penghargaan kepada tujuh Polda yang telah berperan aktif dalam pengembangan penegakan hukum berbasis digital yakni penerapan tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ ETLE).
Penyerahan penghargaan didampingi Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S SIK MSi didampingi Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto SIK MSi, Kamis (1/12/2022).
Vice President Bank BRI, Pram Purnama, mengatakan, penghargaan yang diberikan kepada tujuh Polda, yakni Polda Metro Jaya, Polda Jateng, Polda Jatim, Polda Bali, Polda Sumsel, Polda Kepri, dan Polda Sumut memiliki peran dalam pengembangan ETLE yang berbeda-beda.
Adapun Polda Kepri dalam hal ini Subdit Gakkum Ditlantas Polda Kepri, menerima penghargaan dari Vice President Bank BRI Kategori “Model Integrasi Pengembangan ETLE terbaik.”
“Seperti yang dilakukan Polda Kepri yang bekerja sama dengan pihak imigrasi, sehingga ETLE bisa melakukan penegakan hukum untuk warga negara asing (WNA),” ujar Pram Purnama.
Ketujuh Polda teresebut, lanjut Pram Purnama, sudah bekerja secara maksimal dalam pengembangan ETLE. Ia menilai, petugas lantas seluruh Polda sangat bersemangat dengan apa yang menjadi harapan Korlantas Polri, untuk menggalakkan ETLE secara masif.
“Ini merupakan apresiasi dari kami, sebagai mitra kerja dan sebagai dorongan. Ini suatu kerja keras yang luar biasa,” ujar Pram Purnama.
Dengan adanya ETLE ini, harap Pram Purnama, bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat, bahwa tilang ini sudah tidak dilakukan dengan cara dulu lagi, tetapi dengan cara digitalisasi.
Pram Purnama memberikan sumbang sara, agar setiap saat masyarakat harus tertib tanpa harus ada Polisi yang menjaga. Tapi, dengan adanya ETLE ini, masyarakat akan terbiasa melakukan tertib di jalan raya dan taat kepada aturan yang ada.
“Ditlantas Polda Kepri siap menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan Kepolisian, dan Penegakan Hukum di Bumi Berpancang Amanah Bersauh Marwah Kepulauan Riau,” tutup Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S SIK MSi.
(asa)