Lapas Perempuan Batam Tingkatkan Standar Layanan: Ikuti Konsultasi Nasional Kesehatan Pemasyarakatan

Lapas Perempuan Batam Tingkatkan Standar Layanan: Ikuti Konsultasi Nasional Kesehatan Pemasyarakatan
Kalapas Perempuan Kelas IIB Batam, Nur Mustafidah AMd IP SSos MH (dua kanan) mengikuti Konsultasi Teknis Standar Kesehatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Rabu hingga Jumat (30 Juli–1 Agustus 2025) di Hotel Santika Premiere Jakarta. (Sumber: Lapas Perempuan Kelas IIB Batam)

BATAM (Kepri.co.id) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Perempuan Kelas IIB Batam, Nur Mustafidah AMd IP SSos MH, bersama Bidan Terampil Nada Auliya, mengikuti Konsultasi Teknis Standar Kesehatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Rabu hingga Jumat (30 Juli–1 Agustus 2025) di Hotel Santika Premiere Jakarta.

Kegiatan strategis ini diikuti seluruh Kepala Lapas dan Rutan Perempuan se-Indonesia, tenaga medis pemasyarakatan, serta pengurus Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan, sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di lingkungan lembaga pemasyarakatan perempuan.

Dalam sambutannya, Dirjen Pemasyarakatan menekankan pentingnya penanganan kesehatan yang inklusif dan berbasis hak asasi manusia terhadap warga binaan perempuan, termasuk ibu hamil, menyusui, penyandang disabilitas, dan anak-anak yang ikut tinggal di dalam lapas/ rutan.

Materi yang disampaikan meliputi isu-isu penting seperti kesehatan mental, kesehatan reproduksi, rehabilitasi narkoba, serta strategi reintegrasi sosial narapidana perempuan, agar dapat kembali berdaya di tengah masyarakat dan keluarga.

Kalapas Perempuan Kelas IIB Batam, Nur Mustafidah AMd IP SSos MH, menyatakan, kegiatan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kompetensi dan memperkuat peran lapas, sebagai institusi pembinaan yang profesional dan berpihak pada pemenuhan hak dasar warga binaan.

“Konsultasi teknis ini bukan hanya memperkaya wawasan dan keterampilan tenaga pemasyarakatan, tetapi juga mendorong terciptanya standar layanan yang lebih baik, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan,” ujarnya.

Dengan partisipasi aktif dalam forum nasional ini, Lapas Perempuan Kelas IIB Batam terus menunjukkan kesungguhan dalam membangun lembaga pemasyarakatan yang berintegritas, humanis, dan siap menjawab tantangan zaman. (asa)

BERITA TERKAIT:

Semangat Merdeka! Pegawai dan Warga Binaan Lapas Perempuan Batam Kompak Senam Bareng Dispora

Perkuat Pembinaan dan Layanan Publik Pemasyarakatan, Deputi Kemenko Polhukam Kunjungi Lapas Perempuan Batam

Lapas Perempuan Batam Siap Sukseskan IPPAFEST 2025: Tampilkan Karya Kreatif Warga Binaan untuk Indonesia