BATAM (Kepri.co.id) – Untuk mematangkan pelantikan anggota DPRD Kota Batam terpilih pada pemilihan legislatif (Pileg) periode 2024-2029, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Batam, Ridwan Afandi SSTP MEng melakukan pertemuan dengan Ketua KPU, Mawardi SE di gedung DPRD Kota Batam, Jumat (2/8/2024) pagi.
Pertemuan dalam rangka koordinasi persiapan pelantikan calon terpilih anggota DPRD Kota Batam periode 2024-2029 itu mendapat atensi Ketua DPRD Nuryanto SH MH yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut.
Baca Juga: Ketua DPRD Batam Sarankan Pleno KPU Jalan, Simultan Pleno Kecamatan
Pertemuan ini turut dihadiri Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto SH MH dan anggota DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto. Baik Nuryanto maupun Budi Mardiyanto kembali terpilih menjadi anggota DPRD Kota Batam periode 20204-2029 hasil Pileg 2024.
Komisioner KPU Kota Batam lainnya yang hadir mendampingi Ketua KPU Kota Batam yakni Aksara P Manurung SPd dan Bosar Haisbuan SE Mak serta beberapa staf KPU.
Sementara dari Sekretariat DPRD (Setwan) ikut hadir Kabag Risalah dan Perundang-undangan, Ade Sofiyan SSTP MH dan Kasubag Humas dan Protokol, Nopriman Abdullah SE MM.
“Kami ucapkan terima kasih atas kehadiran Komisioner KPU Kota Batam. Terkait pelantikan, tentu ini sangat teknis. Sehingga, bisa dibahas dan dikerjasamakan dengan Sekretaris DPRD. Harapannya, pelantikan nanti dapat berjalan lancar dan aman,” ujar Cak Nur, sapaan Nuryanto SH MH membuka pertemuan.
Menurut Cak Nur, jadwal pelantikan sudah ditetapkan tanggal 29 Agustus 2024. Jadwal ini ditentukan sesuai berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Kota Batam periode 2019-2024.
Baca Juga: Sekwan Ajak Pegawai Tingkatkan Kinerja Dukung Agenda DPRD
Selain membahas persiapan pelantikan, terutama hal-hal teknis menjelang hari H pelaksanaan pelantikan, juga dibahas persiapan menuju pemilihan kepala daerah (pilkada) Walikota dan Wakil Walikota Batam. Di antaranya terkait jadwal penyampaian visi dan misi calon Walikota-Wakil Walikota di DPRD Kota Batam.
Sementara itu Sekretaris DPRD Kota Batam, Ridwan Afandi SSTP MEng, menyampaikan, sudah mendapat surat edaran Kemendagri terkait teknis pelantikan calon terpilih DPRD tersebut.
“Kami juga berkoodinasi dengan Kemendagri, Pemerintah Provinsi, dan Pemko Batam terkait segala sesuatu dalam rangka menyukseskan pelantikan nanti,” ungkapnya. (hen)
