Kebutuhan Air Bersih di Anambas Capai 1,14 Juta Liter per Hari, 19.077 Warga Terdampak Kekeringan

ANAMBAS (Kepri.co.id) – Kebutuhan air bersih masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas masih tinggi, di tengah status tanggap darurat bencana kekeringan.

Berdasarkan data penanganan, kebutuhan minimal air bersih atau air baku di wilayah prioritas mencapai 1.144.620 Liter per hari. Namun, ketersediaan saat ini masih mengalami kekurangan sekitar 1.064.120 Liter per hari.

Kondisi tersebut, menjadi perhatian dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan, yang dipimpin Bupati Kepulauan Anambas, Aneng di Ruang Rapat Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti, Kamis (17/09/2026).

Rapat membahas langkah penanganan, untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.

Wilayah yang mengalami dampak kekeringan cukup besar berada di Kecamatan Siantan, Siantan Tengah, dan Siantan Selatan.

Ketiga wilayah tersebut, mencatat total penduduk terdampak sebanyak 19.077 jiwa. Sementara itu, hujan yang terjadi sebelumnya, belum mampu memenuhi kebutuhan air masyarakat secara keseluruhan.

Bagi masyarakat di wilayah terdampak, keterbatasan air menjadi persoalan kebutuhan dasar yang harus segera ditangani.

Karena itu, distribusi air bersih perlu dilakukan secara terukur, dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing wilayah dan tingkat kebutuhan masyarakat.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Anambas, telah mendirikan posko atau pos lapangan di setiap kecamatan.

Pos tersebut, menjadi sarana pelayanan masyarakat, pemantauan kondisi serta koordinasi penanganan kekeringan.

Dalam rapat itu, Bupati Aneng meminta seluruh organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal, ikut berkolaborasi memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.

Menurutnya, masyarakat merupakan bagian dari keluarga bersama. Sehingga, kebutuhan dasar berupa air bersih, perlu ditangani secara bersama-sama.

Selain itu, Bupati meminta BPBD terus memantau perkembangan kekeringan dan memperbarui data kebutuhan air, serta wilayah terdampak.

Distribusi air diarahkan berdasarkan skala prioritas, agar keterbatasan sumber daya dapat digunakan untuk wilayah yang paling membutuhkan.

DISTRIBUSI DAN SUMBER AIR PERLU DIJAGA

Untuk mendukung distribusi, seluruh sumber daya yang tersedia, diminta dioptimalkan. Sarana tersebut meliputi kendaraan, mobil tangki, pompa, toren atau tangki penampungan hingga dukungan transportasi laut.

Penanganan juga perlu memperhatikan kondisi sumber air yang tersedia. Sebab, persoalan tidak hanya berkaitan dengan biaya penyediaan dan distribusi air.

Hilangnya atau rusaknya mata air yang selama ini digunakan masyarakat, juga dapat memengaruhi keberlanjutan pasokan air.

Kondisi Desa Air Asuk, Kecamatan Siantan Tengah, menjadi salah satu perhatian dalam rapat. Desa tersebut, masih menghadapi keterbatasan ketersediaan air bersih.

Sebelumnya, terdapat embung yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber penampungan air, tetapi kondisinya kini tidak lagi dapat digunakan secara optimal.

Karena itu, Kecamatan Siantan Tengah bersama pemerintah desa, diharapkan melakukan pembenahan dan pemulihan fungsi embung.

Upaya tersebut, diarahkan agar embung kembali mampu menampung air dan membantu memenuhi kebutuhan masyarakat Desa Air Asuk.

Di sisi lain, persoalan jual beli air perlu dibahas lebih lanjut. Pemerintah daerah mengantisipasi, agar kondisi kekeringan tidak membuat masyarakat terus bergantung pada praktik jual beli air, tanpa pengaturan dan solusi jangka panjang.

Rapat juga membahas kondisi kekeringan dari aspek meteorologis, pertanian, dan hidrologis. Hari tanpa hujan (HTH) menjadi salah satu indikator awal, dalam melihat kondisi kekeringan meteorologis.

Berdasarkan pengamatan BMKG, hujan terakhir sebelum periode kering tercatat pada 26 Agustus 2026,dengan curah hujan 0,7 Milimeter.

Kemudian, hujan kembali turun pada 14 September 2026 sebesar 14,6 Milimeter. Kondisi itu, memutus periode HTH yang berlangsung kurang lebih satu bulan.

Curah hujan di wilayah Anambas juga tidak merata. Wilayah Jemaja diprakirakan mengalami curah hujan paling rendah. Sementara itu, Oktober 2026 diprakirakan masih mengalami curah hujan di bawah normal.

Pada November hingga Desember 2026, curah hujan diprakirakan berada pada kategori sedang hingga tinggi.

Meski demikian, penanganan kekeringan tetap perlu mempertimbangkan distribusi hujan, dan ketersediaan sumber air di setiap wilayah.

Dengan kondisi tersebut, percepatan distribusi air bersih tetap menjadi kebutuhan utama, terutama di Kecamatan Siantan, Siantan Tengah, dan Siantan Selatan.

Kolaborasi pemerintah daerah, TNI/Polri, instansi vertikal, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan pihak terkait diperlukan agar kebutuhan 19.077 warga terdampak dapat ditangani secara terukur dan berkelanjutan.

Pada sisi administrasi, pelaksanaan penanganan tanggap darurat membutuhkan dukungan anggaran.

Namun, penggunaan anggaran harus disertai kelengkapan administrasi dan pertanggungjawaban, termasuk dokumen surat pertanggungjawaban (SPJ) sesuai ketentuan.

Selain penanganan darurat, pemerintah perlu memastikan keberlanjutan sumber air masyarakat.

Pemulihan sarana penampungan seperti embung, pemantauan mata air, serta penguatan distribusi menjadi bagian dari upaya menghadapi kondisi kekeringan yang masih berpotensi berlangsung. (LS)

Exit mobile version