BATAM (Kepri.co.id) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, menggelar rapat dan focus group discussion (FGD) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), pelaku usaha, serta unsur masyarakat, Selasa (2/6/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua Pansus, Muhammad Rudi ST, dan dihadiri anggota Pansus tersebut, menjadi bagian dari upaya menjaring masukan berbagai pihak, guna menyempurnakan substansi Ranperda yang saat ini tengah dibahas.
Dalam pengantarnya, Rudi menegaskan, persoalan sampah di Kota Batam sudah menjadi isu yang mendesak dan perlu ditangani secara menyeluruh.
Menurutnya, pengelolaan sampah tidak cukup hanya berfokus pada penanganan di tingkat rumah tangga dan pengangkutan, tetapi juga harus mencakup pengelolaan di hilir, khususnya di tempat pembuangan akhir (TPA) Telagapunggur.
”Permasalahan sampah telah menjadi salah satu prioritas yang harus segera dituntaskan. Kami berharap, penguatan landasan hukum melalui revisi Perda ini, dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Rudi.
Ia menjelaskan, revisi Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah, dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, pengelolaan sampah merupakan persoalan kompleks yang tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah semata. Dibutuhkan sinergi dan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan, agar solusi yang dihasilkan dapat berjalan optimal.
”Persoalan sampah memang tidak sederhana. Namun, dengan kerja sama dan komitmen yang kuat dari semua pihak, saya yakin kita dapat mewujudkan Batam yang lebih bersih dan asri,” katanya.
Rudi juga menilai, keberhasilan pengelolaan sampah akan memberikan dampak positif yang luas, tidak hanya bagi kualitas lingkungan, tetapi juga terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
”Batam yang bersih, indah, dan nyaman tentu akan semakin menarik bagi wisatawan maupun investor. Kondisi ini pada akhirnya dapat memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.
Melalui rapat dan FGD tersebut, Pansus DPRD Kota Batam berharap, dapat memperoleh berbagai masukan konstruktif dari OPD terkait, pelaku usaha, dan masyarakat sebagai bahan penyempurnaan Ranperda.
Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya, diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan. Sekaligus, mendukung cita-cita menjadikan Batam sebagai kota yang bersih, sehat, dan berdaya saing. (amr)
BERITA TERKAIT:
Soroti Permasalahan Sampah, Li Claudia Imbau Masyarakat Batam Jaga Kebersihan Lingkungan
Jaga Batam dari Sampah, Ini Seruan LAM untuk Kembali ke Nilai Melayu dan Islam
Barokah Utama Batam Siap Kelola TPA Telaga Punggur Tanpa Gunakan APBD







