Terima 2.300 PPPK, Jefridin Instruksikan Seleksi Transparan Sesuai Aturan, Catat Tanggalnya Bro!

Sekdako Batam, Jefridin Hamid MPd memimpin rapat penerimaan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemko Batam di Kantor Walikota Batam, Senin (30/9/2024). (F. rud)

BATAM (Kepri.co.id) – Kabar gembira bagi masyarakat Batam. Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan menerima 2.300 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemko Batam.

Proses seleksi akan dilakukan dalam dua tahap secara transparan sesuai aturan. Tahap pertama dikhususkan bagi pelamar prioritas. Seperti guru dan eks tenaga honorer kategori II, dengan jadwal pendaftaran mulai 1 hingga 20 Oktober 2024.

Baca Juga: Lantik PPPK, Jefridin: Apa Yang Tertulis Dalam Perjanjian Kerja Harus Dilaksanakan

Tahap kedua akan dimulai 17 November hingga 31 Desember 2024, untuk tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) yang aktif bekerja di instansi pemerintah, dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) untuk formasi guru.

Pendaftaran dilakukan melalui portal SSCASN secara daring. Pemko Batam membuka pendaftaran untuk 2.300 formasi PPPK, terdiri dari 109 formasi untuk guru, 67 formasi tenaga kesehatan, dan 2.124 formasi tenaga teknis.

“Saya minta kepada semua pihak, terutama organisasi perangkat daerah (OPD), mendukung kelancaran seleksi ini. Jangan sampai ada kesalahan yang merugikan pihak manapun,” ujar Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid MPd dalam rapat di Kantor Walikota Batam di Batam Centre, Senin (30/9/2024).

Baca Juga: Jefridin Instruksikan OPD Susun ASN Sesuai Kebutuhan

Jefridin menjelaskan, seleksi calon PPPK akan menggunakan mekanisme peringkat terbaik dengan mempertimbangkan pengalaman kerja minimal dua tahun untuk jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia, dan ahli pertama.

Serta minimal tiga tahun untuk jenjang ahli muda. Pengecualian berlaku bagi jabatan fungsional dosen, pengawas sekolah, dan kesehatan.

“Saya harap, semua OPD berkoordinasi dengan baik, agar tidak ada kesalahan yang dapat merugikan peserta nanti,” ujar Jefridin.

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024, Jefridin mengingatkan seluruh pegawai, mematuhi peraturan pemilu.

Baca Juga: Sekdako Bocorkan Pemko Butuh 2.386 Calon ASN

“Saya harap tidak ada pegawai yang dilaporkan ke Bawaslu. Gunakan hak pilih sesuai hati nurani, tapi pastikan tidak melanggar aturan. Ini penting, agar kita semua tetap menjaga integritas,” tegasnya. (amr)