PALUTA (Kepri.co.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas Utara (Paluta) menggelar apel pembangunan zona integritas tahun 2024, menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di halaman kantor Kejari Paluta, Senin (29/1/2024).
Apel dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Paluta, Dr Hartam Ediyanto SH MHum diikuti seluruh kepala seksi/ kasubag, kasubsi, jaksa fungsional, staf tata usaha, serta pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN).
Apel ini merupakan deklarasi pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM, diikuti serentak seluruh kejari dan cabang kejaksaan negeri (cabkejari) se-Sumatera Utara.
Hal tersebut, sesuai surat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara nomor B-119/L.2/Cr.5/01/2024 tanggal 24 Januari 2024 perihal pelaksanaan Apel Integritas Satuan Kerja di Wilayah Hukum Sumatera Utara.
Kajari Paluta, menambahkan, pihaknya membangun satuan kerja dalam pembangunan zona integritas tahun 2024 di lingkungan Kejari Paluta, menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan MenPAN-RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024.
“Dengan motto ‘KETABO’ (Kerja Terampil Amanat Bersinergi Objektif), Kejari Paluta akan memaksimalkan kinerja, demi melayani masyarakat dalam pelayanan di bidang hukum wilayah Paluta,” ucap Kajari diamini Kasi Intel, Erwin Rangkuti.
“Membangun kekompakan dari semua pegawai dan melakukan konsolidasi, optimalisasi serta evaluasi, agar tercipta kesamaan gerak langkah dalam pembagunan zona integritas di Kejari Paluta menuju wilayah bebas korupsi,” jelasnya.
Seusai apel, dilanjutkan penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama masing-masing peserta apel. (roji)