Kapolresta Tanjungpinang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi Tahun 2026

Kapolresta Tanjungpinang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi Tahun 2026
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Indra Ranu Dikarta SIK MSi memimpin upacara apel gelar pasukan operasi patuh seligi tahun 2026 di Mapolresta Tanjungpinang, Senin (26/10/2026). (F. Suharmaji)

TANJUNGPINANG, Kepri.co.id – Polresta Tanjungpinang melaksanakan apel gelar pasukan operasi patuh seligi tahun 2026 pada Senin (26/10/2026). Apel gelar pasukan tersebut dipimpin Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Indra Ranu Dikarta SIK MSi serta diikuti personel Polri dan unsur instansi terkait.

Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026 ini, bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Indra Ranu Dikarta SIK MSi, menyampaikan, kegiatan ini mengusung tema ”Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.” Pelaksanaan operasi mengedepankan upaya edukasi, pencegahan, serta penegakan hukum secara profesional, humanis, dan proporsional.

Dalam amanatnya, Kapolresta Tanjungpinang menekankan pentingnya sinergi seluruh personel dan pemangku kepentingan, membangun budaya tertib berlalu lintas.

Menurutnya, keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kesadaran dan kepatuhan setiap pengguna jalan.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam amanat tersebut, pada semester I tahun 2026 tercatat sebanyak 875 pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.

Pelanggaran didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), melawan arus, serta pengendara yang masih di bawah umur.

Pada periode yang sama, tercatat 60 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak 12 orang, luka ringan 93 orang, tanpa korban luka berat, serta kerugian material mencapai Rp224.500.000.

Sementara itu, pada semester I Tahun 2025 tercatat 3.669 pelanggaran lalu lintas, dengan 144 kejadian kecelakaan yang mengakibatkan 19 orang meninggal dunia, dua orang mengalami luka berat, dan 277 orang luka ringan. Kerugian material akibat kecelakaan tersebut mencapai Rp604.300.000.

Kapolresta Tanjungpinang menegaskan, Operasi Patuh Seligi 2026 harus dilaksanakan secara maksimal dengan mengutamakan keselamatan masyarakat, meningkatkan disiplin berlalu lintas, serta membangun kepercayaan publik terhadap Polri.

Adapun sasaran penindakan dalam operasi ini, meliputi pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI.

Kemudian kendaraan dengan pelat nomor tidak sesuai ketentuan, pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengendara yang melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan, kebut-kebutan, balap liar, serta pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Selain penegakan hukum, personel diminta meningkatkan kegiatan penyuluhan, edukasi keselamatan berkendara atau safety riding dan safety driving, serta melakukan pemetaan dan pengaturan lalu lintas pada lokasi rawan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan, khususnya pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari.

Kapolresta Tanjungpinang mengingatkan seluruh personel, agar mengedepankan tindakan preventif dan pendekatan yang simpatik serta humanis dalam pelaksanaan tugas, disertai pengawasan berjenjang dan koordinasi yang baik bersama TNI serta instansi terkait.

Melalui Operasi Patuh Seligi 2026, Polresta Tanjungpinang berharap, kesadaran masyarakat mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, selamat, tertib, dan lancar di wilayah Kota Tanjungpinang.

”Polresta Tanjungpinang mengimbau seluruh masyarakat, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam setiap perjalanan,” pungkasnya. (adji)

BERITA TERKAIT:

Kapolresta Tanjungpinang Berbagi Cerita dengan Anak-anak, Mengajak Mereka Berani Bermimpi

Polresta Tanjungpinang Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan 4 Hektare di Dompak

Polresta Tanjungpinang Ungkap Kasus Pencurian di 17 TKP, Satu DPO Berhasil Diamankan

Polresta Tanjungpinang Gelar Gatur Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Tetap Aman dan Lancar