Penuhi Target ASLINMAS, Satpol PP Anambas Pacu Pembentukan Linmas di Desa-Desa

Penuhi Target ASLINMAS, Satpol PP Anambas Pacu Pembentukan Linmas di Desa-Desa
F. Latif Sabrian

ANAMBAS, Kepri.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Anambas, terus mengupayakan pemenuhan target minimal 500 anggota Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (ASLINMAS). Upaya tersebut, dilakukan dengan mendorong pembentukan Linmas di desa serta melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) dan masyarakat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Rasyid, mengatakan, pemerintah daerah sedang menyusun langkah mencapai target yang disampaikan dalam sosialisasi ASLINMAS tingkat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Menurutnya, Satpol PP menjadi sektor utama yang menangani pelaksanaan program tersebut di daerah.

Rasyid menyampaikan keterangan itu saat diwawancarai di depan Rumah Dinas Bupati Kepulauan Anambas, Rabu (14/10/2026). Wawancara berlangsung setelah dirinya bersiap menghadiri survei Puskesmas Tarempa bersama Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian SE.

Satpol PP Libatkan OPD dan Percepat Pembentukan Linmas Desa

Rasyid menyebutkan, jumlah keseluruhan anggota Satpol PP Anambas mencapai 181 orang. Sementara itu, ia menyampaikan sekitar 100 anggota telah mengikuti ASLINMAS dan lebih dari 80 anggota lainnya, sedang didorong mengikuti proses pendaftaran.

Meski demikian, angka tersebut masih perlu diperjelas berdasarkan data pendaftaran terbaru. Rincian jumlah anggota Satpol PP, anggota yang sudah terdaftar, dan anggota yang masih dalam proses, menjadi penting untuk mengukur perkembangan pencapaian target 500 orang.

Untuk memperluas keanggotaan, Satpol PP tidak hanya mengandalkan personelnya sendiri. Rasyid mengatakan pihaknya akan melibatkan seluruh OPD, aktivis, unsur masyarakat, RT, RW, serta pemerintah desa.

“Kami berharap, seluruh OPD dapat ikut berpartisipasi dalam ASLINMAS. Keanggotaannya mencakup unsur pegawai pemerintah, masyarakat, aktivis, dan kelompok lainnya sesuai kategori yang tersedia,” kata Rasyid.

Ia menjelaskan, ASLINMAS memiliki empat kategori keanggotaan, yakni Satlinmas, Satgas Linmas, aktivis, dan simpatisan. Satlinmas merupakan anggota perlindungan masyarakat di tingkat desa. Sementara itu, Satgas Linmas diperuntukkan bagi pegawai negeri sipil (PNS) sesuai kategori yang dijelaskan dalam sosialisasi.

Adapun aktivis merupakan pengurus ASLINMAS yang bukan anggota Linmas. Kategori simpatisan terbuka bagi masyarakat umum, yang ingin berpartisipasi sesuai ketentuan keanggotaan.

Di tingkat desa, Satpol PP mendorong pembentukan Linmas dengan target minimal dua anggota di setiap desa. Rasyid menyebut pihaknya telah menyurati camat berdasarkan Surat Edaran Bupati tertanggal 10 Januari 2026. Selanjutnya, camat diminta mendorong desa agar segera membentuk Linmas.

Namun, hingga wawancara berlangsung, belum seluruh desa menyelesaikan pembentukan tersebut. Karena itu, Satpol PP masih berupaya mempercepat prosesnya, sekaligus mendorong anggota Linmas lama agar kembali aktif dan melakukan pendaftaran ASLINMAS.

Pendaftaran Digital Masih Menjadi Kendala

Selain pembentukan Linmas, penggunaan aplikasi pendaftaran menjadi salah satu tantangan yang dihadapi Satpol PP. Rasyid mengatakan, sebagian anggota khususnya yang berada di desa, masih membutuhkan pendampingan, karena belum terbiasa menggunakan sistem digital.

Kondisi tersebut, membuat proses pendaftaran memerlukan sosialisasi dan bantuan teknis. Satpol PP berharap, anggota yang mengalami kesulitan dapat memperoleh pendampingan, agar proses pendaftaran berjalan lebih lancar.

Rasyid mengingatkan, anggota Linmas lama perlu mendaftar melalui aplikasi agar tercatat sebagai anggota ASLINMAS. Menurutnya, anggota yang tidak melakukan pendaftaran, berpotensi tidak tercatat dalam sistem keanggotaan tersebut.

Di sisi lain, pelibatan masyarakat umum menjadi perhatian dalam pencapaian target 500 anggota. Rasyid menyatakan, masyarakat dapat berpartisipasi melalui pembentukan Linmas di desa maupun kategori keanggotaan yang sesuai.

Meski begitu, ia mengakui, pembagian kesempatan bagi masyarakat masih perlu dibahas lebih lanjut. Rasyid berencana berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah, untuk membicarakan pelibatan masyarakat dalam program tersebut.

Ia belum memastikan, apakah akan ada kuota khusus bagi masyarakat umum, termasuk warga yang belum bekerja. Persyaratan pendidikan dan ketentuan khusus lainnya, perlu mengacu pada aturan pendaftaran yang berlaku.

Honorarium dan Fasilitas Masih Menunggu Kepastian

Selain persoalan pendaftaran, kepastian honorarium dan fasilitas anggota ASLINMAS menjadi hal yang masih menunggu kejelasan. Rasyid mengatakan, belum ada kepastian mengenai gaji bulanan, pakaian, maupun fasilitas pendukung bagi anggota.

Ia menjelaskan pola pelibatan Linmas yang dibahas saat ini, lebih fleksibel dibandingkan pola sebelumnya. Anggota dapat dilibatkan ketika ada kegiatan pemerintah provinsi, organisasi perangkat daerah, atau bupati. Apabila ada honorarium, pembayarannya melekat pada kegiatan tersebut.

“Untuk saat ini, belum ada kepastian mengenai gaji bulanan,” ujarnya.

Menurut Rasyid, ketentuan mengenai honorarium dan fasilitas, masih menunggu regulasi serta arahan lebih lanjut dari pemerintah provinsi. Kepastian mengenai sumber anggaran juga belum dapat disampaikan.

Ia menilai, dukungan tersebut perlu diperjelas agar masyarakat memahami bentuk keterlibatan dan manfaat keanggotaan ASLINMAS. Kejelasan regulasi diperlukan, untuk mendukung keberlangsungan tugas perlindungan masyarakat di daerah.

Rasyid berharap, seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah maupun masyarakat, mendukung pembentukan ASLINMAS di Anambas. Ia juga berharap, pemerintah pusat dan pemerintah provinsi memberikan perhatian terhadap anggota di daerah, terutama terkait honorarium, pakaian, dan fasilitas pendukung.

Dengan keterlibatan pemerintah, anggota Linmas, dan masyarakat, Satpol PP berharap target minimal 500 anggota ASLINMAS dapat tercapai. Namun, pencapaian target tersebut masih memerlukan percepatan pendaftaran, penyelesaian pembentukan Linmas di desa, serta kejelasan dukungan bagi para anggota. (LS)

BERITA TERKAIT:

Anambas Bidik 500 Anggota ASLINMAS untuk Perkuat Perlindungan Masyarakat