Surianto Tampung Aspirasi Petani Agrowisata, Rumah Pembibitan Ditargetkan Mulai 2027

ANAMBAS, Kepri.co.id – Kepala Desa Tarempa Selatan, Surianto, menerima aspirasi Kelompok Tani Agrowisata yang menghadapi sejumlah kendala dalam kegiatan pertanian, Sabtu malam, 10 Oktober 2026.

Dalam pertemuan tersebut, petani menyampaikan kebutuhan rumah pembibitan, alat dan mesin pertanian (alsintan), serta dukungan pemasaran hasil panen.

Pertemuan ini, menjadi ruang bagi petani menyampaikan persoalan yang mereka hadapi, kepada pemerintah desa.

Salah satu kendala utama, cuaca panas dan kering, menyulitkan pertumbuhan benih, terutama ketika petani menanamnya langsung di lahan.

Rumah Pembibitan jadi Usulan Utama Petani

Kelompok Tani Agrowisata mengusulkan, pembangunan rumah pembibitan  sebagai salah satu upaya mengatasi kendala pertumbuhan tanaman.

Fasilitas sederhana ini, diharapkan dapat membantu petani menyemai benih sebelum memindahkannya ke lahan pertanian.

Menurut keterangan dalam pertemuan, kondisi cuaca membuat penanaman langsung tidak selalu memberikan hasil yang diharapkan. Jagung menjadi salah satu komoditas yang mengalami kendala.

Selain itu, petani menghadapi persoalan serupa, ketika membudidayakan timun dan berbagai jenis sayuran.

Surianto menjelaskan, rumah pembibitan dapat menjadi tempat menumbuhkan bibit dalam kondisi yang lebih terkontrol.

Melalui fasilitas tersebut, petani dapat menyesuaikan paparan sinar matahari dan menjaga kebutuhan air selama proses penyemaian.

“Kelompok tani membutuhkan rumah pembibitan, agar benih bisa ditumbuhkan terlebih dahulu sebelum dipindahkan ke lahan. Sekarang, dengan cuaca yang panas dan kering, benih jagung langsung ditanam sering tidak tumbuh” ujar Surianto.

Menurutnya, kelompok tani tidak mengusulkan pembangunan balai benih berskala besar.

Mereka lebih membutuhkan rumah pembibitan sederhana, yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan pertanian setempat.

Namun, usulan tersebut masih harus melalui tahapan perencanaan pemerintah desa. Hingga wawancara berlangsung, besaran anggaran pembangunan juga belum diketahui.

Target 2027 Masih Bergantung pada Perencanaan

Surianto menyampaikan, pembangunan rumah pembibitan ditargetkan mulai pada 2027.

Meski demikian, pemerintah desa perlu memasukkan usulan tersebut ke dalam dokumen perencanaan, sebelum melanjutkannya ke tahap program dan penganggaran.

Saat ini, program rumah pembibitan belum tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa).

Karena itu, proses perencanaan menjadi tahapan penting, agar usulan kelompok tani dapat dipertimbangkan secara resmi.

“Usulan rumah pembibitan akan diproses melalui perencanaan pemerintah desa terlebih dahulu. Program ini perlu dimasukkan ke dalam RPJM Desa, kemudian ditindaklanjuti melalui perencanaan dan penganggaran dengan target pada 2027,” kata Surianto.

Selain rumah pembibitan, kelompok tani mengusulkan bantuan alsintan untuk membantu pekerjaan pengolahan lahan.

Peralatan skala menengah, seperti alat bajak, menjadi salah satu kebutuhan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.

Surianto menyatakan  bantuan peralatan dapat dipertimbangkan selama kemampuan anggaran pemerintah desa memungkinkan.

Dengan demikian, realisasi bantuan masih bergantung pada hasil perencanaan dan ketersediaan anggaran.

Petani Juga Menghadapi Kendala Pemasaran

Kelompok Tani Agrowisata tidak hanya menghadapi tantangan pada tahap produksi. Mereka juga menyampaikan kesulitan, dalam mempertemukan hasil panen dengan calon pembeli.

Dalam wawancara, narasumber menjelaskan, pemasaran melalui sistem daring belum sepenuhnya menjawab kebutuhan petani.

Terkadang, calon pembeli kesulitan mengetahui petani yang memiliki barang yang dibutuhkan.

Sebaliknya, petani juga belum tentu mengetahui pihak yang sedang mencari hasil pertanian mereka.

Kondisi tersebut menunjukkan, akses informasi dan jaringan pemasaran masih menjadi persoalan dalam pengembangan usaha pertanian.

Selain dukungan sarana produksi, hubungan antara petani dan calon pembeli juga perlu mendapat perhatian.

Kelompok Tani Agrowisata sendiri, telah berdiri sekitar tiga tahun dan memiliki sekitar 16 anggota. Mereka membudidayakan berbagai komoditas, termasuk cabai, jagung, dan sayuran.

Hasil pertanian dikelola masing-masing anggota di lahan mereka sendiri. Kelompok ini, memperoleh bantuan pupuk bersubsidi dari pemerintah Pusat yang tersedia setiap tahun.

Melalui penyerapan aspirasi tersebut, pemerintah desa memperoleh gambaran kebutuhan petani, mulai dari pembibitan hingga pemasaran.

Adapun usulan rumah pembibitan dan bantuan alsintan, masih memerlukan kajian serta penyesuaian dengan kemampuan anggaran desa sebelum dapat direalisasikan. (LS)

BERITA TERKAIT:

Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kejari Anambas Salurkan Air Bersih Tiga Desa di Anambas

Bupati Aneng Tekankan Penguatan Tata Kelola Desa di Anambas

Dana Desa 100 Persen Tersalur, Anambas Buktikan Pulau Terluar Tetap Bisa Bergerak Cepat

Jelang Pilkades, Bupati Aneng Minta Camat Perketat Pemantauan di Desa

Bupati Aneng Dorong Penguatan Aparatur Desa Lewat Apresiasi dan Tata Kelola Profesional