BATAM (Kepri.co.id) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Batam bekerja sama dengan Puskesmas Baloi Permai, melaksanakan pemeriksaan kesehatan rutin yang dilaksanakan setiap satu bulan sekali kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (13/2/2025).
Baca Juga: LPP Batam Periksa Kesehatan Gigi, Hipertensi serta Diabetes Mellitus Warga Binaan
Kalapas Perempuan Kelas IIB Batam, Nur Mustafidah AMdIP SSos MH, menegaskan, kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi oleh negara bagi seluruh warga negaranya tanpa terkecuali.
Baca Juga: Lapas Perempuan Batam Terima Penguatan dari Kakanwil Ditjenpas Kepri
“Begitu juga bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menjadi tanggung jawab lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan negara (lapas/ rutan), harus mendapat pelayanan kesehatan dan perawatan yang baik,” terang Nur Mustafidah.
Baca Juga: Wujud Konsistensi, LPP Batam Periksa Rutin Urine Warga Binaan
Pelayanan yang tersedia, lanjut Nur Mustafidah, bersifat komprehensif yang meliputi penyuluhan kesehatan, pemeriksaan kesehatan, pengobatan, rujukan ke pelayanan kesehatan, dan kesehatan lingkungan. (asa)
BAJA JUGA:
Antisipasi Narkoba, LPP Batam Bersama BNN Kota Batam Tes Urine Warga Binaan
Antisipasi Kamtib di Libur Panjang, LPP Batam dan BNNK Batam Razia Blok Hunian
LPP Batam Ikuti Penguatan Kehumasan Secara Virtual
Sempena HUT ke-21, Pipas LPP Batam Salurkan Bakti Sosial Terdampak Banjir
Dukung Akselerasi Menteri Imipas, LPP Batam Berikan Bansos kepada Masyarakat







