BATAM (Kepri.co.id) – Badan Pengusahaan (BP) Batam memfasilitasi pergeseran tiga kepala keluarga (KK) yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City ke hunian baru di Tanjung Banon, Senin (21/10/2024).
Pergeseran itu menambah total warga Rempang yang telah pindah ke rumah baru menjadi 19 KK.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan, pemberian hunian baru tersebut, merupakan komitmen BP Batam dalam menjalankan amanah Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional.
Baca Juga: BP Batam Penuhi Hak Warga Rempang Memperoleh Hunian Baru
Pihaknya mengapresiasi warga atas dukungan yang diberikan, dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan melalui Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.
“Terima kasih kepada masyarakat Rempang yang telah bekerja sama mendukung BP Batam, merealisasikan PSN ini,” ujar Ariastuty.
Sehingga, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, bersama-sama menyukseskan rencana investasi di Rempang.
Baca Juga: BP Batam Pastikan PSN Rempang Eco City Berjalan Baik
“Mari bersama kita menjaga iklim investasi yang kondusif, menuju Batam kota baru yang modern,” serunya.
Sementara, warga Rempang, Rusli mengaku bersyukur atas hunian baru yang telah diberikan. Ia menyampaikan terima kasih kepada BP Batam, yang telah banyak membantu.
Baca Juga: Alhamdulillah, BP Serahkan Rumah Baru kepada Warga Terdampak Rempang Eco-City
“Saya merasa bersyukur, hari ini bersejarah buat saya dan keluarga. Saya berharap pembangunan Rempang Eco City berjalan dengan semestinya, dan terima kasih kepada BP Batam yang sudah memfasilitasi selama ini dengan sangat luar biasa,” ujar warga Rempang, Rusli. (amr)







