BATAM (Kepri.co.id) – Kuasa hukum PT WL, Josmangasi Simbolon SH CPM mengeluhkan ada oknum warga di Jembatan 6 Barelang terindikasi menghalang-halangi investor berinvestasi di bidaNg tambak udang.
“Klien kami (PT WL) sebagai pemilik lahan dan mitranya, sudah membuat 10 lubang tambak masing-masing ukuran 40 X 40 Meter. Semua sudah siap beroperasi, tinggal listrik untuk memompa air masuk dan kebutuhan lainnya, tapi dihalang-halangi oknum warga,” ujar Josmangasi kepada wartawan di Jembatan 6 Barelang, Sabtu (24/8/2024).
Baca Juga: Laporan Ajun Di-SP3-kan Polda Kepri, Pengacara Nilai Ada Keanehan dan Tempuh Prapradilan
Dari pinggir jalan sampai ke lokasi tambak, kata Jos, sekitar 500 meter. Beberapa tiang listrik sudah ditancapkan, tinggal 18 tiang lagi, baru dipasang kabel dan gardu ke tambak udang tersebut untuk beroperasi.
“Persoalan ini sudah berbulan-bulan kami hadapi dengan sabar. Klien kami juga sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, meminta secara resmi pengawalan memasang tiang listrik hingga listrik mengalir,” kata Jos di sela-sela pemasangan tiang listrik.

Padahal, ungkap Jos, untuk penggalian lobang dan pendirian tiang listrik, melibatkan pekerja dari warga setempat. Begitu juga dengan penggalian lubang tambak dan pekerjaan-pekerjaan lainnya di seputaran tambak, mempekerjakan warga setempat.
“Kami minta, agar oknum warga jangan sampai terprovokasi menghambat-hambat investor masuk. Kalau tambak ini beroperasi, percayalah masyarakat setempat juga dipekerjakan. Kalau listrik masuk, otomatis nilai tanah dan investasi lainnya akan berdatangan masuk ke Jembatan 6 Barelang,” jelas Jos.
Saat ini, ungkap Jos, klien dan mitra bisnisnya dalam investasi tambak udang di Jembatan 6 Barelang, sudah menanamkan modal miliaran rupiah.
“Bayangkan saja pak, untuk membuat satu lobang tambak habis sekitar Rp500 juta. Yang sudah siap 10 lobang tambak, itu berarti sudah Rp5 miliar. Total lobang tambak yang akan dibuka 50 unit. Artinya, investasi yang masuk lumayan besar serta akan menyerap tenaga kerja setempat,” kata Jos.
Untuk itu, Jos mengimbau, oknum warga yang tak berkepentingan dalam investasi tambak udang di Jembatan 6 Barelang, agar berpikir jernih tidak menghalang-halangi investor masuk.
Serta, kata Jos, mengimbau aparat penegak hukum, agar menindak oknum warga yang terindikasi provokator tidak berkepentingan, yang menghambat masuknya investor.
“Tolong ditangkap oknum warga yang mengganggu dan menghalang-halangi investor masuk pak. Saat ini, sudah pemasangan listrik jaringan tegangan menengah 20 kV. Harusnya masyarakat bersyukur, listrik telah masuk ke wilayah pulau,” pungkas Jos. (asa)







