WASHINGTON (Kepri.co.id – Xinhua) – Juri yang terdiri dari 12 anggota di Negara Bagian Delaware, Amerika Serikat (AS), pada Selasa (11/6/2024) menyatakan, Hunter Biden, putra Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden, bersalah atas tiga tuduhan kepemilikan senjata api federal. Ini menandai kali pertama seorang anak presiden yang sedang menjabat dinyatakan bersalah dalam kasus pidana.
Dakwaan pidana tersebut menuduh pria berusia 54 tahun itu, berbohong tentang penggunaan narkobanya saat membeli senjata api tahun 2018 dan kemudian kepemilikan senjata tersebut secara ilegal selama sebelas hari.
Sidang Kepemilikan Senjata Hunter Biden Dibuka, Tarik Perhatian Nasional di Tahun Pemilu
Dia mencentang opsi “tidak” pada formulir pembelian senjata api federal, terkait penggunaan narkoba ilegal atau kecanduan narkotika.
Dalam argumen penutup mereka pada Senin (10/6/2024), jaksa penuntut berargumen, putra presiden itu telah menggunakan narkoba selama bertahun-tahun sebelum membeli senjata tersebut dan penggunaan narkoba ini masih terus berlanjut “selama berbulan-bulan setelahnya,” seperti dilansir CNN.
Sementara itu, tim hukum Hunter Biden menekankan, tidak ada saksi yang menunjukkan penggunaan narkoba selama berbulan-bulan ketika dia membeli senjata api tersebut.
Hunter Biden berpotensi menerima hukuman penjara hingga 25 tahun dan denda mencapai 750.000 Dolar AS (1 Dolar AS = Rp16.295), meski jarang sekali terdakwa yang baru pertama kali melakukan pelanggaran menerima hukuman maksimal.
Presiden Biden dalam sebuah wawancara belum lama ini, mengatakan, dia tidak akan mengampuni putranya, Hunter, jika terbukti bersalah atas tuduhan pidana kepemilikan senjata api.

Putusan bersalah dan potensi hukuman penjara terhadap Hunter Biden semakin meningkatkan risiko politik bagi Presiden Joe Biden, dalam beberapa bulan menjelang pemilihan umum pada November 2024 mendatang.
Berbagai tantangan hukum yang lebih luas terhadap Hunter Biden, memberikan kesempatan bagi Partai Republik menggambarkan keluarga Biden sebagai sosok korup, kendati mereka tidak dapat membuktikan ada kesalahan yang dilakukan oleh sang presiden.
Selain itu, Hunter Biden juga akan menghadapi persidangan lain terkait tuduhan pajak di Los Angeles, California, pada September 2024 mendatang. Hal ini berpotensi lebih lanjut, mengekspos detail-detail bersifat negatif tentang keluarga sang presiden.
Persidangan Hunter Biden berlangsung hanya beberapa pekan sebelum debat pertama Presiden Biden melawan mantan Presiden Donald Trump, kandidat yang dianggap paling kuat sebagai calon presiden dari Partai Republik, yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Juni 2024.
Pada Mei 2024 lalu, seorang juri dari Manhattan menyatakan, Trump bersalah atas 34 tindak pidana yang berkaitan dengan pemalsuan catatan, untuk menyembunyikan pembayarannya yang dilakukan kepada seorang bintang porno, menjadikannya mantan presiden pertama dalam sejarah AS yang dinyatakan bersalah dalam kasus pidana. (asa/ xinhua-news.com)







