Norwegia, Irlandia, dan Spanyol Umumkan Pengakuan Resmi Atas Negara Palestina

Tangkapan layar dari video yang disediakan Pemerintah Norwegia ini, menunjukkan Perdana Menteri Norwegia, Jonas Gahr Store menghadiri sebuah konferensi pers di Oslo, ibu kota Norwegia, pada 22 Mei 2024. (F. Xinhua/Pemerintah Norwegia)

OSLO (Kepri.co.id – Xinhua) – Norwegia, Irlandia, dan Spanyol pada Rabu (22/5/2024) mengumumkan, mereka secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara.

Berbicara dalam sebuah konferensi pers di Oslo, Perdana Menteri (PM) Norwegia, Jonas Gahr Store, mengatakan, Norwegia mendukung pemberian status keanggotaan penuh Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Pengakuan resmi Norwegia terhadap Palestina sebagai sebuah negara akan mulai berlaku pada 28 Mei 2024. Tidak akan ada perdamaian di Timur Tengah, tanpa solusi dua negara. Tidak akan ada solusi dua negara tanpa negara Palestina. Dengan kata lain, negara Palestina merupakan prasyarat mencapai perdamaian di Timur Tengah,” ujar Store.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, demarkasi teritorial antara Palestina dan Israel harus didasarkan pada perbatasan sebelum 1967, dengan Yerusalem sebagai ibu kota kedua negara.

Sikap ini diambil, tanpa mengesampingkan kesepakatan akhir atas perbatasan, yang mungkin mencakup pertukaran lahan.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Norwegia, Espen Barth Eide, menyoroti urgensi gencatan senjata di Gaza. “Yang paling mendesak saat ini adalah mencapai gencatan senjata, memastikan bantuan kemanusiaan yang cukup sampai ke masyarakat Gaza, dan para sandera dibebaskan,” ujarnya.

Seorang pejalan kaki melewati bendera Palestina di Oslo, ibu kota Norwegia, pada 22 Mei 2024. (F. Xinhua/Chen Yaqin)

Pada hari yang sama, Perdana Menteri (PM) Irlandia, Simon Harris dan PM Spanyol, Pedro Sanchez, mengonfirmasi, negara mereka akan bergabung dengan Norwegia mengakui Negara Palestina.

“Hari ini, Irlandia, Norwegia, dan Spanyol mengumumkan bahwa kami mengakui Negara Palestina.
Masing-masing dari kami, akan mengambil langkah nasional apa pun yang diperlukan mewujudkan keputusan tersebut,” ujar Harris di Dublin, ibu kota Irlandia.

PM Irlandia itu mengatakan, “perdamaian permanen hanya dapat dijamin atas dasar kehendak bebas dari rakyat yang bebas.”

“Warga Palestina di Gaza mengalami penderitaan, kesulitan, dan kelaparan yang paling mengerikan,” katanya. “Sebuah bencana kemanusiaan, yang tak terbayangkan oleh sebagian besar orang dan tak beradab bagi semua orang, sedang terjadi di depan mata kita saat ini.”

Pengakuan Spanyol juga akan berlaku pada 28 Mei 2024, setelah sesi pertemuan Dewan Menteri Spanyol. Sanchez menekankan, Spanyol mengakui Palestina “demi perdamaian, keadilan, dan konsistensi,” serta mendesak kedua belah pihak terlibat dalam dialog guna mencapai solusi dua negara. Dia menyoroti perlunya mengakhiri pelanggaran yang dilaporkan di wilayah yang diduduki itu.

Kepresidenan Palestina pada Rabu (22/5/2024), menyambut baik pengakuan tersebut. Dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan kantor berita resmi Palestina, WAFA, kepemimpinan Palestina menyatakan, pihaknya sangat menghargai kontribusi Norwegia, Irlandia, dan Spanyol “menasbihkan hak rakyat Palestina, dalam menentukan nasib sendiri di tanah mereka dan mengambil langkah-langkah nyata mendukung implementasi solusi dua negara.”

Di sisi lain, Israel Katz, yang menjabat sebagai menlu Israel, mengatakan, dirinya telah menginstruksikan penarikan pulang segera duta-duta besar Israel untuk Irlandia dan Norwegia, guna berkonsultasi sehubungan dengan keputusan kedua negara itu mengakui status kenegaraan Palestina.

“Saya menyampaikan pesan yang jelas dan tegas kepada Irlandia dan Norwegia. Israel tidak akan tinggal diam, menghadapi mereka yang merongrong kedaulatannya dan membahayakan keamanannya,” ujar Katz dalam sebuah pernyataan di media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter.

BERAGAM REAKSI DARI EROPA

Reaksi Eropa terhadap pengakuan tersebut beragam. Malta, Slovenia, dan Slovakia menyatakan dukungannya dengan Slovenia, memprakarsai langkah-langkah mengakui Palestina.

Pemerintah Slovenia pada 9 Mei 2024 lalu, meluncurkan prosedur pengakuan negara tersebut terhadap Palestina.

Menlu Slovenia, Tanja Fajon, menyatakan harapannya, agar prosedur tersebut dapat segera rampung, karena Slovenia ingin membantu mengakhiri penderitaan di Gaza.

Seorang juru bicara dari Kementerian Luar Negeri Malta mengatakan kepada Xinhua, bahwa Malta baru-baru ini menegaskan kesiapannya mengakui Palestina, tetapi akan menunggu hingga pengakuan tersebut dapat memberikan kontribusi positif, saat situasinya tepat.

Menlu Slovakia, Juraj Blanar, mengatakan, negaranya mendukung resolusi memperkuat hak-hak Negara Palestina.

“Ini merupakan satu-satunya cara mencapai perdamaian yang berkelanjutan di kawasan tersebut, dan menegaskan hak bersejarah Palestina dalam menentukan nasibnya sendiri, serta mendapatkan tempatnya di PBB,” ujarnya dalam sebuah pernyataan.

Sebaliknya, Republik Ceko, Belanda, dan Lithuania menyatakan keberatan mereka. PM Ceko, Petr Fiala, mengatakan, tidak masuk akal mengakui Palestina sebagai sebuah negara, jika tidak jelas siapa yang mewakilinya dan di wilayah mana.

Dewan Keamanan PBB mengadakan sebuah pertemuan terkait situasi di Gaza di markas besar PBB di New York, pada 20 Mei 2024. (Xinhua/Foto PBB/Manuel Elias)

Pemerintah Belanda berkomentar, mereka tidak mengakui Negara Palestina dan tampaknya tidak akan mengubah posisinya dalam waktu dekat.

Presiden Lithuania, Gitanas Nauseda, memperingatkan, mengakui Palestina sebagai negara dapat meningkatkan konflik antara Israel dan Hamas.

Di Belgia, para menteri tertinggi juga bertemu mempertimbangkan situasi di Gaza, tetapi tidak ada kesepakatan yang dicapai terkait kemungkinan adanya pengakuan.

Menlu Prancis, Stephane Sejourne, mengatakan, pengakuan semacam itu bukanlah hal tabu. Namun, menekankan bahwa saat ini waktunya masih belum tepat, mengingat beberapa persyaratan belum terpenuhi. Menlu Jerman, Annalena Baerbock juga melontarkan pernyataan serupa.

Shada Islam, komentator dan analis independen Uni Eropa, mengatakan, pengakuan Norwegia, Irlandia, dan Spanyol atas negara Palestina kemungkinan besar akan diikuti Malta dan Slovenia, dalam beberapa pekan ke depan.

“Langkah Spanyol, Irlandia, dan Norwegia itu akan makin mengucilkan Israel di PBB. Keputusan mereka mengirimkan pesan yang kuat kepada rakyat Palestina, bahwa setidaknya beberapa negara anggota Uni Eropa telah mempertahankan kompas moral mereka,” ujarnya kepada Xinhua. (asa/ xinhua-news.com)