Mensos Risma Serahkan Akta Lahir dan KIA, DPRD Batam Siap Bantu Memfasilitasi

Mensos RI, Dr (HC) Hj Tri Rismaharini MT didampingi Ketua DPRD Batam, Nuryanto menyerahkan akta lahir, kartu identitas anak, dan bingkisan melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak se-Kota Batam di depan Kantor Kejari Batam, Rabu (24/1/2024). (F. asa)

BATAM (Kepri.co.id) – Menteri Sosial (Mensos) RI, Dr (HC) Hj Tri Rismaharini MT menyerahkan secara simbolis, akta lahir dan kartu identitas anak (KIA) se-Kota Batam.

Penyerahan akta lahir dan KIA ini, diserahkan Mensos Risma secara simbolis melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Rabu (24/1/2024).

“Hanya Tuhan yang dapat memberikan kebaikan bapak ibu sekalian di Provinsi Kepri dan Batam khususnya, yang telah membantu anak-anak mendapatkan haknya yakni akta lahir dan KIA,” ujar Risma yang juga mantan Gubernur Provinsi Jawa Timur (Jatim) ini.

Pemberian akta lahir dan KIA, ujar Mensos Risma, sesuai dengan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.

Risma menambahkan, program ini dilaksanakan, untuk memenuhi hak warga negara Indonesia mendapatkan akta lahir dan KIA , dengan memberikan serta memfasilitasi salah satunya pemberian identitas berupa KIA.

Jika hal ini tidak dipenuhi negara, kata Mensos Risma, tentu nasib dan keberlanjutan anak-anak Indonesia yang belum memiliki identitas, akan menjadi problematika.

“Termasuk status dan memperoleh pendidikan, kesehatan, serta memperoleh pekerjaan,” terang Risma.

Usai meluncurkan akta lahir dan KIA, Mensos memberikan bingkisan berupa sembako dan fasilitas lainya.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto SH MH, usai peluncuran KIA, menyampaikan, pihaknya akan membantu program dan terobosan Kemensos ini.

Secara rinci, anak-anak Indonesia masih banyak yang belum memiliki identitas mereka.

“Padahal, anak telantar, fakir miskin, dan anak yatim piatu merupakan tanggung jawab pemerintah. Kita siap dukung dan membantu memfasilitasi tugas mulia Kemensos ini,” ujar Cak Nur, sapaan Nuryanto

Menurutnya, melalui Kemensos telah melaksanakan kontitusi identitas tersebut. Salah satunya menyediakan akta lahir dan memfasilitasi KIA.

Menurut Cak Nur, dukungan dewan akan membantu serta memfasilitasi dalam bentuk kebijakan.

“Sekaligus memberikan dorongan kepada pemerintah daerah Kota Batam, untuk mendukung program Kementrian RI,” ujar Cak Nur, politisi PDIP ini.

Anak Indonesia, lanjut Cak Nur, berhak mendapatkan perhatian dan fasilitas negara.

Undangan yang hadir dalam penyerahan akta lahir dan KIA ini, antara lain Kementerian Perempuan dan Anak, Dirjen Kependudukan Kemendagri, Kejati Kepri, Walikota Batam, Ketua DPRD Batam, Kejari Batam, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Batam lainnya. (asa)