Irjen Yan Fitri Paparkan Pencapaian Kinerja Selama Tahun 2023

Kapolda Kepri, Irjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah MH (lima kanan) didampingi Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Asep Safrudin SIK MH, pejabat utama Polda Kepri, beserta tamu undangan foto bersama usai rilis akhir tahun kinerja Polda Kepri selama tahun 2023 di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Kamis (28/12/2023). (F. now/ polda kepri)

BATAM (Kepri.co.id) – Kapolda Kepri, Irjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah MH mengekspos rilis akhir tahun 2023 pencapaian, program, dan kegiatan yang dilakukan Polda Kepri dan Polre/ Ta jajaran kepada awak media di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Kamis (28/12/2023).

Hadir dalam kegiatan ini Wakapolda Kepri, Irwasda Polda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepri, ketua organisasi kewartawanan, para Pimred Media dan awak media di Provinsi Kepri.

Kapolda Kepri, mengatakan, peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan kepada masyarakat, Polda Kepri terus memperhatikan beberapa aspek dalam bidang pembinaan.

Selama tahun 2023, tercatat peningkatan signifikan personel Kepolisian di wilayah Kepri. Jumlah personel Polda Kepri dan Polres/Ta tahun 2022 sebanyak 5.844 personel. Pada tahun 2023 menjadi 6.071 personel (terjadi kenaikan 227 personel).

“Peningkatan ini sejalan dengan upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menjawab tuntutan dan dinamika kebutuhan akan keamanan di wilayah Kepri yang terus berkembang,” ujar Irjen Yan Fitri.

Selama tahun 2023, pendidikan pembentukan di lingkungan Polda Kepri tetap konsisten seperti tahun sebelumnya, yakni sejumlah 435 personel.

Program pembentukan ini melibatkan para calon dari Akpol, Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS), Bintara, dan Tamtama. Pendidikan pembentukan yang dilaksanakan, menegaskan komitmen serius menyiapkan generasi penerus yang tangguh dalam pelayanan Kepolisian.

Di sisi lain, tahun 2023 jumlah personel yang mengikuti pendidikan pengembangan sebanyak 76 personel terdiri Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen), Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama (Sespimma), Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian – Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK), Sekolah Inspektur Polisi (SIP), dan Pendidikan Alih Golongan (PAG).

Keberlangsungan pendidikan pembentukan yang konsisten, menandakan komitmen Polri mempersiapkan dan membentuk generasi penerus yang berkualitas, untuk mengemban tugas Kepolisian dengan profesionalisme dan Presisi.

Kemudian pada aspek pengaduan masyarakat (dumas), sebagai bentuk keterbukaan pelayanan kepada masyarakat.

Dumas presisi merupakan salah satu program prioritas Kapolri, yang bertujuan menyampaikan pengaduan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri. Pengaduan dapat dilakukan secara online maupun datang ke kantor Polisi terdekat.

Data resmi tahun 2023 mencatat, hasil penanganan pengaduan dalam program Dumas Presisi dengan detail kategori selesai benar (sesuai fakta): terdapat lima kasus yang berhasil ditangani dengan fakta yang sesuai laporan yang diterima dari masyarakat.

Berikutnya kategori selesai tidak benar (tidak sesuai fakta): sebanyak 63 kasus pengaduan dinyatakan tidak sesuai fakta, setelah melalui proses penelitian dan verifikasi yang cermat

Kategori proses: terdapat satu kasus yang sedang dalam tahap penanganan lebih lanjut, untuk memperoleh klarifikasi yang lebih jelas terkait pengaduan yang diterima.

Kategori tidak berkadar pengawasan: dalam periode tersebut, tidak ada laporan atau pengaduan yang dianggap memerlukan pengawasan khusus dari Polri.

Dalam keseluruhan, program ini menjadi cerminan komitmen Polri memperbaiki layanan, membangun kepercayaan publik, dan menegakkan prinsip keadilan dalam penanganan setiap laporan pengaduan masyarakat.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah MH. (F. now/ polda kepri)

Penindakan Personel Tidak Disiplin

Lebih lanjut pada aspek pengawasan personel, terdapat penurunan signifikan terhadap pemberian sanksi pelanggaran disiplin dan kode etik dalam internal Polda Kepri dan Polres/Ta jajaran selama tahun 2023.

Data terkini menunjukkan, penurunan pemberian sanksi terhadap pelanggaran disiplin, terutama terkait Garlin (pelanggaran disiplin), yang mengalami penurunan 29,7% dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada tahun 2023, jumlah personel Polda Kepri yang dikenai sanksi pelanggaran disiplin mengalami penurunan. Jika tahun 2022 sebanyak 47 personel melakukan pelanggaran disiplin, tahun 2023 turun menjadi 33 personel pelanggaran disiplin.

Selain itu, pemberian sanksi terkait kode etik profesi juga mengalami penurunan 9,5% dari tahun sebelumnya. Jumlah personel yang diberi sanksi terkait kode etik menurun dari 84 personel tahun 2022, menjadi 76 personel tahun 2023.

Data juga mencatat penurunan sebesar 33,3% dalam jumlah personel Polda Kepri pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari tahun 2022 ke 2023. Jumlah personel yang mengalami PTDH, turun dari 12 personel tahun 2022, menjadi 8 personel tahun 2023.

“Penurunan yang signifikan dalam pemberian sanksi ini, menandakan ada perubahan pendekatan dalam pengawasan, serta penegakan disiplin di internal Polda Kepri. Hal ini mencerminkan strategi atau program pembinaan dan perbaikan yang lebih proaktif bagi personel, meningkatkan kesadaran akan pentingnya disiplin dan etika menjalankan tugas Kepolisian,” ujar Kapolda Kepri.

Menyikapi kesuksesan Polda Kepri menjalankan tugasnya, berbagai penghargaan berhasil diraih sebagai bentuk apresiasi atas prestasi dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan, serta penegakan hukum kepada masyarakat Kepri.

Polda Kepri berhasil memperoleh 41 penghargaan sepanjang tahun 2023, dari berbagai instansi terkait. Prestasi ini mencakup penghargaan dari Kementerian, pemerintah daerah, dan instansi lainnya.

“Ini menegaskan peran Polda Kepri sebagai lembaga, yang berkomitmen pada pelayanan dan profesionalisme di bidang Kepolisian,” ujar Irjen Yan Fitri.

Polda Kepri tak hanya memberikan sanksi terhadap pelanggaran, tetapi juga memberikan penghargaan dan pengakuan kepada personel yang berprestasi.

Sebanyak 166 personel dihargai atas prestasi mereka, sementara 712 personel lainnya mendapat tanda kehormatan sebagai bentuk apresiasi, terhadap kontribusi menjalankan tugas Kepolisian dengan baik.

Sebanyak tujuh personel Polda Kepri menerima reward dari Kapolri, sebagai penghargaan atas dedikasi dan pencapaian luar biasa yang mereka peroleh dalam pelaksanaan tugas, termasuk di antaranya Polwan yang berasal dari Polda Kepri, saat ini menjabat sebagai Paur Subbagkompeten Rosdm Polda Kepri, Ipda Regina Andrilla Setiawan STrK.

Prestasi Ipda Regina Andrilla Setiawan STrK, diwisuda Presiden Erdogan di Turki usai mengikuti kegiatan Capacity Building “The First Level Police Chief Training and The Non Thesis Master Degree” selama dua tahun. Seluruh rangkaian kegiatan pendidikan Turkish National Police Academy (TNPA), berhasil dilakukan secara baik dan lancar.

“Pencapaian gemilang ini, mencerminkan komitmen Polda Kepri memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, mempertahankan standar tinggi menjalankan tugas-tugas Kepolisian,” terang Kapolda Kepri.

Kemudian peningkatan kapasitas material logistik yang tercatat meliputi penambahan kendaraan operasional 12 unit kendaraan roda empat (R4), alat khusus (alsus) Polri penambahan sebanyak 636 unit slsus Polri dan penambahan 121 senjata api beserta amunisi.

Selain upaya peningkatan material logistik, Polda Kepri berfokus pada pembangunan fasilitas konstruksi guna memperluas layanan dan infrastruktur yang ada. Di antaranya pembangunan rumah dinas di Polres Natuna, sebanyak 24 unit rumah dinas.

Pembangunan Gedung Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Kepri, bertujuan memberikan peningkatan layanan BPKB yang lebih baik.

“Langkah-langkah ini menandakan komitmen Polda Kepri dalam meningkatkan infrastruktur operasional serta fasilitas pelayanan, sejalan dengan upaya memperkuat dan memberikan fasilitas yang lebih baik bagi personel Kepolisian dan masyarakat Kepri,” jelas Irjen Yan Fitri.

Berantas Kejahatan dan Tindak Pidana

Keseriusan Polda Kepri memberantas kejahatan dan tindak pidana, beberapa pencapaian yang dapat disoroti termasuk peningkatan efektivitas penegakan hukum, pengungkapan kasus kejahatan, dan penyelesaian kasus.

Pada Bidang Operasional penegakkan hukum, terdapat trend perbandingan jumlah tindak pidana. Tahun 2022, tercatat 3.465 kasus tindak pidana dilaporkan, sedangkan pada tahun 2023, angka ini mengalami penurunan menjadi 3.437 kasus, menandakan penurunan 28 kasus.

Terdapat penurunan dalam jumlah kasus yang dilaporkan tahun 2023. Sebanyak 2.083 kasus, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai 2.352 kasus (penurunan 269 kasus).

“Data ini mencerminkan, Polda Kepri serius menangani berbagai jenis kejahatan konvensional selama tahun 2023. Hal ini ditandai adanya sejumlah kasus yang berhasil ditangani. Upaya yang lebih besar tetap diperlukan dalam memperkuat penegakan hukum, serta menekan angka kejahatan di masa yang akan datang,” terang Kapolda Kepri.

Selanjutnya terhadap penanganan kasus narkotika selama tahun 2023, Polda Kepri mengungkap sebanyak 342 kasus terkait narkotika, dengan penangkapan dan penahanan sebanyak 73 orang tersangka. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni tahun 2022, jumlah kasus yang dilaporkan sebanyak 341 kasus dengan 59 orang tersangka yang berhasil diamankan.

Tren ini menunjukkan kenaikan jumlah kasus narkotika yang dilaporkan tahun 2023, dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sementara jumlah tersangka yang berhasil ditahan, mengalami kenaikan signifikan.

“Hal ini, bukti keseriusan Polda Kepri menangani kasus narkotika yang menjadi fokus utama penegakan hukum, dalam upaya memerangi peredaran gelap narkotika di tengah masyarakat.
Meskipun angka kasus tidak terlalu berbeda secara signifikan,” terang Kapolda Kepri.

Peningkatan jumlah tersangka narkotika yang berhasil diamankan, kata Irjen Yan Fitri, menunjukkan upaya serius Polda Kepri menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Provinsi Kepri.

Menekan angka kasus penyalahgunaan narkotika serta mendukung program P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), Polda Kepri meluncurkan inovasi pembangunan pos terpadu di Kawasan Simpang Dam Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.

Simpang Dam sebelumnya menjadi sumber kekhawatiran bagi masyarakat, karena dianggap sebagai salah satu tempat peredaran narkoba yang signifikan.

Simpang Dam kini menjadi saksi kehadiran sebuah inisiatif luar biasa, yang menegaskan konsep kebersamaan di antara berbagai lapisan masyarakat. Pos terpadu yang baru diresmikan, menjadi perwujudan nyata kesatuan visi dan semangat kolaboratif melindungi lingkungan, sekaligus mencegah peredaran gelap narkoba.

Cegah PMI Non Prosedural

Tahun 2023, Polda Kepri berhasil mengungkap kasus pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosuderal yang mengalami lonjakan signifikan. Jumlah kasus meningkat dari 71 kasus tahun 2022 menjadi 114 kasus tahun 2023.

Upaya penyelesaian kasus juga mengalami peningkatan, berhasil menyelesaikan 92 kasus tahun 2023 dan naik sebanyak 64 kasus dari tahun sebelumnya. Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil melindungi 448 korban PMI, yang hendak diberangkatkan secara Non Prosuderal di tahun 2023.

Angka ini mengalami kenaikan drastis dari 156 korban yang diselamatkan tahun 2022. Bersama dengan peningkatan penyelamatan, Satgas TPPO juga berhasil menangkap 102 orang tersangka terkait kasus ini tahun 2023, dengan jumlah 22 tersangka.

Peningkatan angka pengungkapan kasus transnational crime atau kejahatan lintas batas negara (TPPO) selama tahun 2023 oleh Polda Kepri, mencerminkan komitmen dan upaya sungguh-sungguh pencegahan serta penanganan kasus perdagangan manusia dan PMI Non-Prosedural.

Kemudian, pentingnya aspek keselamatan Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) menjadi prioritas bagi Polda Kepri, terhadap keamanan dan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas.

Selama tahun 2023, tercatat sebanyak 1.147 kasus kecelakaan lalu lintas. Angka ini menunjukkan peningkatan 13% dari 1.014 kasus tahun 2022. Meskipun terjadi peningkatan jumlah kecelakaan, angka kematian asus kecelakaan mengalami penurunan. Korban meninggal tahun 2023 sebanyak 160 orang, mengalami penurunan 11% dari 180 orang tahun sebelumnya.

Namun di sisi lain, terdapat peningkatan drastis pada korban luka berat mencapai 364 orang, naik hingga 80% dari 202 orang tahun 2022. Sedangkan korban luka ringan juga mengalami kenaikan sebanyak 6%, dari 1.121 orang tahun 2022 menjadi 1.193 orang tahun 2023.

Dari sisi kerugian materil, total kerugian akibat kecelakaan lalu lintas selama tahun 2023 mencapai Rp1.870.000.000, menandakan kenaikan sebesar 22% dari Rp1.537.000.000 yang tercatat tahun sebelumnya.

Tahun 2023 ini, tercatat tujuh operasi Kepolisian yang dilaksanakan Polda Kepri dan Polres/ Ta jajaran. Antara lain Operasi Patuh Seligi 2023 (9 Juli sampai 23 Juli), Operasi Zebra Seligi 2023 (4 Sept hingga 17 Sept), Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Seligi 2023 (23 Maret sampai 5 April).

Berikutnya Operasi Ketupat Seligi 2023 (18 April hingga 1 Mei), Operasi Aman Nusa II (14 Mar sampai 20 Mar), Operasi Mantap Brata (19 Okt 2023 sampai 20 Okt 2024), Operasi Lilin Seligi 2023 (22 Des 2023 sampai 2 Januari 2024).

Selanjutnya Kapolda Kepri memaparkan tren ke luar masuk penumpang laut dan udara, selama Operasi Lilin Seligi 2022-2023. Dalam hal ini, Polda Kepri mencatat ada kenaikan yang signifikan dalam tren perjalanan arus mudik penumpang melalui jalur udara.

Terjadi kenaikan 52 persen keberangkatan penumpang tahun 2023 dibandingkan tahun 2022, dari 26.770 menjadi 40.569 penumpang. Begitu juga jumlah kedatangan penumpang, terjadi kenaikan 34 persen dari tahun 2022 ke tahun 2023, yaitu dari 28.116 menjadi 37.664 penumpang.

Diperkirakan puncak arus balik Natal dan tahun baru (Nataru) 2024 di berbagai moda transportasi umum darat, laut, dan udara di wilayah Kepri terjadi tanggal 1 sampai 3 Januari 2024.

Pengamanan Pemilu 2024

Jelang pemilu 2024 yang saat ini tengah memasuki masa kampanye pemilu, Polda Kepri menegaskan komitmennya menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran proses demokrasi termasuk netralitas anggota Polri.

Polda Kepri akan menjunjung tinggi prinsip netralitas dan tidak akan terlibat dalam politik praktis, dalam setiap tahapan kontestasi Pemilu 2024. Polda Kepri menegaskan, anggota yang melanggar ketentuan tersebut akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.

Sebelum mengakhiri rilis akhir tahun 2023, Kapolda Kepri menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat. jika dalam memberikan pelayanan masih terdapat kekurangan dan ketidaksempurnaan.

Ke depan, lanjut Irjen Yan Fitri, Polda Kepri dan jajaran Polres/ Ta terus berupaya memperbaiki serta meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sehingga, dapat mewujudkan Polri yang prediktif, responsibilitas, dan tranparansi berkeadilan.

“Selamat tahun baru 2024, semoga silaturahmi di antara kita tetap terjaga dalam rangka memelihara situasi kamtibmas yang kondusif di bunda Tanah Melayu, negeri segantang lada Provinsi Kepri yang kita cintai bersama,” tutup Kapolda Kepri, Irjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah MH. (rud)