KARIMUN (Kepri.co.id) – Kepolisian Resor Karimun terus menunjukkan ketegasannya dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa. Sebanyak 2.067,52 Gram (2 Kilogram lebih) sabu-sabu dimusnahkan di halaman Mapolres Karimun, Kamis (31/7/2025), dalam aksi penegakan hukum yang dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa SIK MH.
Pemusnahan dilakukan secara terbuka, disaksikan langsung oleh enam tersangka yang diamankan dalam operasi tersebut, serta dihadiri penasihat hukum, tokoh masyarakat, dan unsur Forkopimda. Barang haram itu direbus menggunakan air panas hingga larut, sebagai simbol bahwa aparat tidak akan memberi ruang bagi para pengedar narkoba di Bumi Berazam.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memerangi peredaran narkotika, yang menjadi musuh nyata negara. Barang bukti ini berasal dari enam tersangka yang kami tangkap di beberapa lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Karimun,” tegas Kapolres.
Dijelaskan, empat tersangka ditangkap di Pelabuhan Sri Tanjung Gelam, Tanjungbalai Kota, satu tersangka di Kampung Tengah Barat, Desa Pangke, dan satu lainnya di Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun.
Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1), subsider Pasal 113 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi mereka tak main-main: minimal enam tahun penjara, maksimal 20 tahun, seumur hidup, bahkan bisa dihukum mati.
“Perang melawan narkoba tidak bisa ditawar-tawar. Ini adalah kejahatan luar biasa, yang mengancam masa depan bangsa. Kami tidak akan berhenti sampai para pelaku jaringan narkotika ini benar-benar dibasmi,” pungkas Kapolres dengan penuh semangat. (chan)
BERITA TERKAIT:
Luar Biasa! Lanal Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba Seberat 1,9 Ton Senilai Rp7.057 Triliun
Polda Kepri Berhasil Ungkap 53 Kasus Narkoba: 14,6 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Disita
Polres Karimun Tangkap Kurir Sabu Lintas Negara
Jumat Curhat Polsek Moro, Masyarakat Minta Patroli ke Pulau-Pulau Antisipasi Narkoba
Kurir Narkoba Kabur Cebur ke Laut, Ditpolairud Polda Kepri Tangkap Sabu 1 Kilogram
Polda Kepri Musnahkan 4.586,58 Gram Narkotika Periode April – Mei 2025, Selamatkan 23.564 Jiwa
