BATAM (Kepri.co.id) – Pansus DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, kembali menggelar rapat lanjutan bersama Tim Hukum Pemerintah Kota Batam dan pengurus LAM Kota Batam, Selasa (31/3/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus, Muhammad Yunus SPi, didampingi Wakil Ketua Pansus, Drs H Surya Makmur Nasution MHum. Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan lanjutan terhadap draf Ranperda, khususnya pada penyempurnaan redaksional pasal-pasal yang telah disusun.
Dalam rapat tersebut, seluruh pihak yang hadir memberikan berbagai masukan guna memperkuat substansi regulasi, baik dari aspek hukum maupun pelestarian nilai-nilai budaya Melayu di Kota Batam.
”Kita membahas legal drafting Ranperda ini, dan terus menerima masukan agar Ranperda yang dihasilkan dapat mengakomodir berbagai ketentuan, terutama terkait posisi LAM dan pelestarian budaya daerah,” ujar Surya Makmur Nasution.
Melalui pembahasan yang berkelanjutan ini, Pansus berharap Ranperda LAM Kota Batam dapat menjadi payung hukum yang kuat dalam menjaga eksistensi lembaga adat, sekaligus memperkuat peran budaya Melayu sebagai identitas daerah. (amr)
BERITA TERKAIT:
Menuju Milad ke-25, LAM Batam Matangkan Maklumat dan Sumpah Setia
Junjung Budaya di Mana Bumi Dipijak, PMTI Sowan ke LAM Kota Batam
Jaga Batam dari Sampah, Ini Seruan LAM untuk Kembali ke Nilai Melayu dan Islam
Ketua LAM Batam Geram, Desak Penganiaya ART Dihukum Seberat-beratnya
