BATAM (Kepri.co.id) – BPJS Kesehatan Cabang Batam melakukan peningkatan pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dengan membuka loket pelayanan informasi BPJS dan Portal Quick Response (POROS) di rumah sakit.
Salah satunya yang sudah diresmikan loket POROS yaitu Rumah Sakit Awal Bros Botania Batam Center, Jumat (29/9/2023).
Layanan ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Inovasi tersebut, untuk memaksimalkan pemberian informasi dan menanganan pengaduan peserta JKN di rumah sakit.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengatakan, sejak diluncurkan tahun 2014, program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan, bertujuan memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk.
Seiring bertambahnya jumlah peserta JKN, BPJS Kesehatan memandang perlu dilakukan transformasi mutu layanan.
“Salah satu wujud nyata transformasi mutu layanan, dengan penyediaan Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” kata Ghufron.
Dikatakannya, petugas rumah sakit yang ditunjuk bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan. Selanjutnya, petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP).
Petugas rumah sakit juga dapat bekerja sama dengan Petugas BPJS SATU! (BPJS Siap Membantu), baik dalam bentuk pelayanan onsite maupun mobile.
Hal ini dilakukan, demi memastikan peserta menerima pelayanan terbaik. Waktu pelayanan di loket ini, disesuaikan jam pelayanan rawat jalan di rumah sakit.
“Keberadaan loket pelayanan informasi ini ditandai adanya signage (papan petunjuk). Lokasi loket pelayanan informasi ini diprioritaskan berada pada area di rumah sakit yang mudah terlihat dan diakses peserta. Seperti di area pintu masuk atau area administrasi pelayanan JKN,” ujarnya.
Selain itu, jelasnya, BPJS Kesehatan memperkenalkan Portal Quick Response (POROS) yang ditempatkan di fasilitas kesehatan. Inovasi ini membawa kemudahan digital bagi peserta JKN, dalam mengakses aplikasi pendukung yang disediakan BPJS Kesehatan memperlancar proses pelayanan di fasilitas kesehatan.
POROS terdiri dari aplikasi Kesan dan Pesan Setelah Layanan (KESSAN), SIPP, Antrean, dan Web Skrinning yang dapat dimanfaatkan peserta mendapatkan dukungan layanan yang lebih mudah dan cepat.
“POROS BPJS Kesehatan dapat diakses peserta JKN yang sedang mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan melalui x-banner atau poster yang tersedia di area pendaftaran maupun pelayanan,” paparnya.
Dia berharap, dengan dihadirkannya loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS) ini, bisa berdampak terhadap peningkatan yang signifikan terhadap mutu layanan dan kepuasan peserta.
“Untuk itu, diminta kepada seluruh pihak dapat bersinergi demi menciptakan pelayanan kesehatan yang berdampak positif terhadap perlindungan kesehatan seluruh masyarakat Indonesia,” imbuhnya.
Direktur RS Awal Bros Botania, dr Retno Kusumo, mengatakan, pihaknya mendukung program tersebut, karena ini memang harus diikuti rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Loket ini tujuannya, memudahkan pasien berobat jika ingin mendapatkan informasi terhadap kejelasan apapun tentang BPJS Kesehatan. Pelayanan informasi ini sangat penting bagi pasien, agar mengetahui segala sesuatunya terkait layanan BPJS di rumah sakit,” kata dr Retno.
Dia berharap, layanan ini ke depan lebih informatif dan pasien tidak lagi kesulitan mengetahui pelayanan yang diinginkan. Lanjutnya lagi, pelayanan lebih baik dan terjangkau, sesuai dengan tagline yaitu mudah, cepat, dan setara.
Sementara itu, Sekretaris Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Cabang Kepri, dr Ibnu Rushd menyampaikan, rumah sakit swasta yang ada di Kepri dan khususnya Batam berkomitmen memberikan layanan pada seluruh peserta JKN untuk mudah, cepat, dan setara.
“Insya Allah, rumah sakit swasta yang ada di Batam serentak membuka layanan ini. Untuk informasi layanan BPJS Kesehatan, bagi peseta JKN yang kurang mengetahui informasi dengan adanya layanan ini, maka semunya mengetahui,” kata dr Ibnu.
Disebutkannya, jika ada yang berpola pikir pelayanan pasien pakai BPJS akan dibedakan atau dianaktirikan, hal itu tidak benar.
“Semuanya akan disamaratakan dan tidak ada dibeda-bedakan. Semuanya diberikan pelayanan yang sama, masyarakat jangan khawatir,” tegasnya. (amr)