BATAM (Kepri.co.id) – Polda Kepri melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), dengan melakukan patroli cipta kondisi di berbagai lokasi di Kota Batam.
Kegiatan ini bertujuan, menjaga keamanan selama perayaan keagamaan dan libur bersama Isra Miraj 1446 Hijriah serta Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.
Patroli ini akan berlangsung selama empat hari, dari tanggal 26 hingga 29 Januari 2025 untuk memastikan ketertiban masyarakat selama perayaan dan libur panjang.
Baca Juga: Pertebal Pengamanan Tempat Keramaian, Polda Kepri Kerahkan 100 Personel Operasi Lilin Seligi 2024
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, menjelaskan, patroli ini akan difokuskan pada rumah ibadah, tempat keramaian, dan lokasi rekreasi.
Beberapa tempat yang menjadi sasaran antara lain Masjid Tanwirun Naja (Tanjak), Vihara Maha Maitreya, Pantai Nongsa, Bandara Internasional Hang Nadim, dan berbagai vihara serta kelenteng di Batam.
“Petugas akan melakukan patroli keliling secara acak di sekitar tempat-tempat tersebut, terutama di area yang berpotensi menjadi titik kumpul massa, seperti area parkir dan pintu masuk,” ujar Kombes Pandra.

Selain itu, petugas juga akan memberikan imbauan kepada pengelola tempat ibadah dan keramaian, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor).
Baca Juga: Kapolda Apresiasi Perayaan Natal di Kepri Aman dan Kondusif
Selama periode long weekend ini, Polda Kepri akan melakukan tindakan preventif untuk menjaga keamanan masyarakat yang beraktivitas di tempat ibadah dan rekreasi, menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Masyarakat diimbau untuk menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib,” pinta Kabid Humas Polda Kepri.
Polda Kepri juga mengingatkan masyarakat, memanfaatkan waktu libur dengan bijak dan memastikan keamanan rumah saat bepergian.
“Bagi yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin mengajukan pengaduan, dapat menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang tersedia di Google Play atau App Store,” pungkas Kombes Pandra. (amr)







