BATAM, Kepri.co.id — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Perempuan Kelas IIB Batam, Nurul Kiptiyah AMd IP SH, bersama Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) melaksanakan pemeriksaan atribut pakaian dinas pegawai setelah apel pagi, Selasa (27/10/2026) di halaman depan Lapas Perempuan Kelas IIB Batam.
“Kegiatan ini, merupakan upaya meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme pegawai dalam menjalankan tugas kedinasan,” ujar Kalapas Nurul Kiptiyah.
Pemeriksaan dilaksanakan mengacu pada Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-23.OT.02.01 Tahun 2025,tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan, kerapian, serta kesesuaian atribut pakaian dinas pegawai dengan ketentuan yang berlaku.
Kalapas Nurul Kiptiyah, menekankan kepatuhan terhadap aturan pakaian dinas bukan hanya berkaitan dengan penampilan, tetapi juga mencerminkan disiplin, tanggung jawab, dan integritas sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Melalui pengawasan bersama Satopspatnal, seluruh pegawai diharapkan senantiasa menjaga kerapian dan kelengkapan atribut serta menjunjung tinggi ketentuan kedinasan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan pengawasan internal untuk membangun budaya kerja yang tertib, profesional, dan berintegritas di lingkungan Lapas Perempuan Kelas IIB Batam.
Dengan terlaksananya pemeriksaan secara konsisten, diharapkan seluruh pegawai semakin meningkatkan kedisiplinan, serta mampu menjaga citra positif institusi dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan kepada masyarakat. (asa)
BERITA TERKAIT:
Nurul Kiptiyah Bawa Semangat Pembenahan Layanan dari Rakor Kemenimipas 2026
Nurul Kiptiyah Pimpin Lapas Perempuan Batam, Siap Lanjutkan Program Positif
Lapas Perempuan Batam Laksanakan Pemeriksaan Penyakit Tidak Menular Warga Binaan
