ANAMBAS (Kepri.co.id) – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, mendorong pemerintahan desa agar semakin responsif, berintegritas dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan saat menghadiri pengucapan sumpah/ janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Kute Siantan masa keanggotaan 2026–2034, Jumat (21/8/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar SH MM. Pelantikan anggota BPD menjadi momentum penguatan peran lembaga desa, dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis dan akuntabel.
Bupati Aneng menyampaikan, BPD bersama pemerintah desa memiliki posisi penting dalam memastikan pelayanan dan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai aturan, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
Menurutnya, anggota BPD harus menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, disiplin dan integritas.
Selain membahas serta menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, BPD juga memiliki tugas menampung aspirasi masyarakat dan melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.
Bupati Aneng Minta Desa Perkuat Sinergi dan Pelayanan
Bupati menegaskan, hubungan antara BPD dan kepala desa harus dibangun dalam semangat kemitraan. Karena itu, setiap persoalan di tingkat desa perlu diselesaikan melalui musyawarah dan koordinasi yang baik.
“Kemitraan antara BPD dan kepala desa harus terus diperkuat. Setiap keputusan yang diambil, hendaknya melalui musyawarah dengan mengutamakan kepentingan masyarakat desa,” ujar Bupati Aneng.
Selain itu, camat diminta terus memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah desa, agar pelaksanaan pemerintahan berjalan efektif.
Koordinasi antara kecamatan, desa dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik.
Di tengah tahapan pemilihan kepala desa serentak, Bupati Aneng mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga stabilitas daerah. Sebanyak 22 desa di Kabupaten Kepulauan Anambas, saat ini mengikuti tahapan Pilkades serentak.
Bupati meminta aparatur desa dan BPD menjaga profesionalitas serta netralitas, agar proses demokrasi tingkat desa berlangsung jujur, adil, transparan, dan tetap kondusif.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas juga memberikan perhatian, terhadap pengabdian aparatur desa melalui kebijakan tunjangan purnatugas bagi kepala desa, perangkat desa, dan anggota BPD.
Kebijakan tersebut, menjadi bentuk penghargaan sekaligus dorongan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Aneng mengapresiasi pemerintah desa dan kecamatan atas dukungan dalam percepatan penyaluran Dana Desa. Kerja bersama tersebut, mengantarkan Kabupaten Kepulauan Anambas meraih Terbaik II se-Provinsi Kepulauan Riau dalam percepatan penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Bupati Aneng menilai, kemajuan Kabupaten Kepulauan Anambas membutuhkan dukungan seluruh tingkatan pemerintahan, termasuk desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.
“Sinergi dan kebersamaan seluruh pemangku kepentingan menjadi modal penting, dalam mendorong Anambas semakin maju, mandiri dan sejahtera,” tutup Bupati Aneng. (LS)
BERITA TERKAIT:
Dana Desa 100 Persen Tersalur, Anambas Buktikan Pulau Terluar Tetap Bisa Bergerak Cepat
BPD dan Kepala Desa Tarempa Selatan Cek Langsung Debit Air Bersih
Bupati Aneng Dorong Penguatan Aparatur Desa Lewat Apresiasi dan Tata Kelola Profesional







