ANAMBAS (Kepri.co.id) – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menegaskan, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Penegasan itu disampaikan dalam pendapat akhir Bupati, terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD 2026, setelah pemerintah daerah bersama DPRD menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan.
Aneng menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, yang telah menyelesaikan pembahasan sesuai jadwal.
Proses tersebut berlangsung melalui pembahasan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), rapat Badan Anggaran (Banggar), komisi-komisi, hingga pertemuan teknis bersama perangkat daerah.
Menurut Aneng, pembahasan tidak hanya berfokus pada penyesuaian angka anggaran. Pemerintah daerah dan DPRD, melakukan penajaman terhadap program prioritas, agar tetap menjawab kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan arah pembangunan dalam RPJPD, RPJMD, dan perubahan RKPD 2026.
“Yang kita jaga bukan semata-mata besarnya anggaran, melainkan manfaat dan keberlanjutan pembangunan bagi masyarakat,” kata Aneng.
APBD Disesuaikan dengan Kemampuan Fiskal
Dalam pembahasan tersebut, pemerintah daerah melakukan penyesuaian terhadap proyeksi pendapatan, dengan memperhatikan realisasi penerimaan hingga akhir tahun, serta perkembangan kondisi ekonomi dan fiskal daerah.
Hasilnya, besaran Ranperda Perubahan APBD 2026 yang telah disepakati mencapai Rp729.192.295.629,36.
Angka tersebut, turun dari besaran yang sebelumnya disampaikan dalam nota keuangan sebesar Rp736.369.000.096,89.
Aneng menjelaskan, penurunan tersebut, merupakan hasil pembahasan dan pertimbangan terhadap berbagai program dan kegiatan.
Pemerintah bersama DPRD menentukan belanja yang perlu dipertahankan, dikurangi, atau ditunda dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan, serta kemampuan fiskal daerah.
Di sisi lain, tekanan fiskal nasional turut memengaruhi ruang fiskal pemerintah daerah.
Aneng menyebut, perubahan kebijakan fiskal nasional dan penyesuaian transfer ke daerah berdampak terhadap kemampuan daerah, terutama karena struktur pendapatan masih bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.
Karena itu, efisiensi belanja menjadi bagian penting dalam penyusunan perubahan anggaran. Namun, Aneng menegaskan, efisiensi tidak dimaknai sekadar memangkas anggaran.
Pemerintah daerah memilih menata kembali prioritas, agar sumber daya yang terbatas tetap menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Belanja yang tidak mendesak atau masih dapat ditunda akan ditinjau kembali. Sementara itu, belanja yang berkaitan dengan kewajiban pemerintah, pelayanan dasar, perlindungan masyarakat, dan keberlanjutan pelayanan publik tetap menjadi prioritas.
“Kita memilih membangun APBD yang realistis, sehat, dan dapat dipertanggungjawabkan” ujarnya.
Dorong Kemandirian Fiskal dan Penguatan Pelayanan
Keterbatasan fiskal juga dinilai perlu menjadi momentum, untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Aneng mengakui, ruang kewenangan pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD terbatas.
Meski demikian, pemerintah daerah akan terus mencari peluang dan mengoptimalkan potensi yang tersedia.
Upaya tersebut, akan dilakukan melalui inovasi, perbaikan tata kelola, serta kolaborasi untuk mendorong PAD tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.
Kemandirian fiskal, menurut Aneng, tidak dibangun dalam satu langkah, melainkan melalui upaya berkelanjutan dalam menggali setiap potensi daerah.
Selain PAD, pemerintah daerah juga menempatkan peningkatan kualitas layanan dasar, percepatan pembangunan infrastruktur, penanganan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan sebagai perhatian dalam perubahan APBD.
Setelah persetujuan bersama tercapai, Aneng menegaskan, pelaksanaan anggaran harus diterjemahkan menjadi program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata.
Untuk itu, koordinasi antarperangkat daerah akan diperkuat dan pengawasan internal ditingkatkan.
Pelaksanaan anggaran juga akan didorong agar berjalan efektif, tepat waktu, dan berorientasi pada hasil.
Pemerintah daerah berharap Perubahan APBD 2026,dapat menjaga kesinambungan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan dasar, mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas kesempatan kerja, serta memperkuat ketahanan fiskal daerah.
Aneng kemudian mengajak jajaran pemerintah daerah, DPRD, pemangku kepentingan, dan masyarakat, bersama-sama mengawal pelaksanaan Perubahan APBD 2026.
Setiap anggaran yang telah disepakati, diharapkan benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat. (LS)
BERITA TERKAIT:
APBD Anambas Turun 12 Persen, Bupati Aneng Pastikan Pelayanan Dasar Tetap jadi Prioritas
Tiga Fraksi DPRD Anambas Setujui Perubahan APBD 2026, Soroti PAD hingga Pelayanan Dasar
APBD Anambas 2026 Turun Rp103,87 Miliar, Bupati Aneng Tekankan Efisiensi dan Prioritas Belanja
Sorotan Tajam Paripurna DPRD Anambas: Kebocoran Retribusi hingga Krisis Layanan Medis
