Pendataan Terus Jalan, Rudi: 28 September Bukan Batas Akhir Pendaftaran

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi bersilaturahmi dengan warga Rempang di Asrama Haji Batam Center, Minggu (24/9/2023). (F. dok humas bp batam)

BATAM (Kepri.co.id.id) – Tugas sosialisasi dan pendataan terus dilakukan untuk percepatan pengembangan kawasan Rempang Eco-City.

Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, memastikan pihaknya akan terus memaksimalkan pendataan terhadap warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City.

Rudi menyebut, tim pendataan masih akan bekerja maksimal menyampaikan sosialisasi terkait hak-hak masyarakat dalam pembangunan kawasan.

“Tenggat waktu 28 September 2023 mendatang bukan batas akhir. Kami berharap, proses pergeseran warga terselesaikan dengan baik dan lebih cepat,” ungkap Rudi saat menghadiri silaturahmi bersama masyarakat Rempang di Asrama Haji Batam Center, Minggu (24/9/2023).

Tidak hanya itu, orang nomor satu di Kota Batam tersebut turut memastikan, pihaknya bakal mengutamakan pendekatan humanis dan komunikasi persuasif selama proses berlangsung.

Hal ini terbukti dengan terus bertambahnya jumlah pendaftar hingga tanggal 23 September 2023 lalu.

Di mana, lebih dari 200 kepala keluarga (KK) telah sepakat dilakukan pergeseran ke hunian sementara. Sedangkan lebih dari 400 KK telah melakukan konsultasi kepada tim satuan tugas Rempang Eco-City, yang berada di tiga posko berbeda.

“Saya ingin tim mengutamakan pendekatan humanis. Saya tak mau ada paksaan terhadap warga saya di Rempang,” tambahnya.

Untuk diketahui, bagi warga yang ingin mendaftar ke posko cukup melengkapi beberapa persyaratan yang telah disampaikan.

Seperti membawa fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) suami dan istri, fotokopi KK, surat penguasaan tanah selama 10 tahun secara terus-menerus, foto bangunan empat sisi, buku tabungan, dan memberitahu titik (koordinat) lokasi rumah.

“Jangan ada intervensi kepada masyarakat. Yakinlah, pemerintah tak akan pernah menyengsarakan masyarakatnya,” tutup Rudi. (rud)