Temui Pengunjuk Rasa, BP Batam Tekankan PSN Rempang untuk Kesejahteraan Masyarakat Rempang

Temui Pengunjuk Rasa, BP Batam Tekankan PSN Rempang untuk Kesejahteraan Masyarakat Rempang
Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Harlas Buana menemui puluhan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di gerbang masuk BP Batam, Senin (23/12/2024). (F. Rud)

BATAM (Kepri.co.id)Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Harlas Buana menemui puluhan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di gerbang masuk BP Batam, Senin (23/12/2024).

Saat menemui pengunjuk rasa, Harlas menegaskan, Rempang Eco-City bertujuan membangun dan mensejahterakan masyarakat. Sebab, selain menjadi kawasan industri, nantinya kawasan Rempang akan disiapkan untuk sektor perdagangan, residensial, hingga wisata yang terintegrasi.

Baca Juga: PSN Rempang Eco City, Motor Baru Penggerak Ekonomi Masyarakat

“Dengan investasi Rempang Eco-City mencapai Rp381 triliun, akan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 306 ribu orang. Penyerapan tenaga kerja itu, akan diutamakan kepada masyarakat Rempang,” ujar Harlas.

Oleh karena itu, Harlas mengajak seluruh elemen masyarakat Batam, termasuk instansi terkait berkolaborasi mendukung investasi di proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City ini.
Instansi terkait hingga seluruh masyarakat, diharapkan dapat bersama-sama mengawal, agar tenaga kerja yang terserap merupakan warga asli Rempang.

Baca Juga: BP Batam Pastikan PSN Rempang Eco City Berjalan Baik

Untuk mendukung terserapnya masyarakat Rempang dalam investasi ini, akan disiapkan pelatihan untuk persiapan bekerja di kawasan industri yang akan dibangun.

Sementara untuk warga yang mata pencariannya nelayan dan tetap ingin menjadi nelayan, juga akan dibantu pelatihan, sarana usaha hingga permodalan untuk melanjutkan pekerjaan sebagai nelayan.

Baca Juga: Menko Airlangga Pimpin Rakor Penyelesaian PSN Rempang Eco-City

Selanjutnya, dari investasi ini juga akan terbuka peluang usaha baru seperti usaha kos-kosan, laundry, bengkel, warung, pertanian aquaponik, hingga industri rumah tangga.

“Semuanya pasti akan mengawal semua itu. Termasuk dari media, juga bisa mengawalnya,” kata Harlas kepada pengunjuk rasa memberikan pemahaman.

Masih kata Harlas, pada prinsipnya Badan Pengusahaan (BP) Batam sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, bertugas menyelesaikan pemenuhan hak-hak masyarakat Rempang.

Baca Juga: Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Lewat PSN Rempang Eco-City

“Saat ini, seluruh proses masih terus berjalan sesuai aturan yang ada. Oleh karenanya, mari kita jaga situasi yang kondusif, agar investasinya bisa berjalan,” imbuhnya. (hen)

Exit mobile version