BATAM (Kepri.co.id) – Badan Pengusahaan (BP) Batam memfasilitasi pergeseran terhadap dua kepala keluarga (KK) terdampak pengembangan Rempang Eco City ke rumah baru, Tanjung Banon, Kamis (24/10/2024).
Pergeseran itu menambah total warga Rempang yang telah pindah ke rumah baru menjadi 26 KK. Sehari sebelumnya, Rabu (23/10/2024), sebanyak lima KK juga telah pindah ke rumah baru di Tanjung Banon.
Baca Juga: Tiga KK Pindah ke Hunian Baru, Total 19 KK Warga Rempang Tempati Hunian Baru di Tanjung Banon
“BP Batam mengapresiasi atas dukungan yang diberikan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan melalui proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City,” kata Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait di Batam Centre.
Ia kembali menyebutkan pemberian rumah atau hunian baru tersebut, merupakan komitmen BP Batam menjalankan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 62 Tahun 2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional.
Baca Juga: BP Batam Pastikan PSN Rempang Eco City Berjalan Baik
“Masyarakat diberikan haknya dengan rumah baru tipe 45, di atas tanah seluas 500 meter persegi,” terangnya.
Senada, Kapolsek Galang, Alex Yasral, menyambut baik perkembangan PSN Rempang Eco City.
Ia yang tak jarang langsung meninjau proses pemindahan baik ke hunian sementara maupun di hunian baru, mengatakan, rumah baru Tanjung Banon menjadi bukti nyata komitmen pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Rempang.
Baca Juga: Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Lewat PSN Rempang Eco-City
“Saya bersama Babinsa Galang, menyaksikan hari ini ada 2 KK yang bergeser. Ini merupakan sebuah progres yang baik, dalam artian, masyarakat sudah memiliki aset secara utuh sudah memiliki sertifikat. Ini bukti nyata pemerintah, selama ini pemerintah selalu berkomitmen dengan apa yang sudah dijanjikan,” ujarnya.
“Kami berharap bagi warga yang belum mendaftar, untuk segera mendaftar dan mengikuti program pemerintah ini,” ajak Kapolsek.
Baca Jug: Menko Airlangga Pimpin Rakor Penyelesaian PSN Rempang Eco-City
Salah seorang Warga Rempang, M Yatim Atan yang ditemui di sela pemindahannya di rumah baru Tanjung Banon, mengaku bersyukur memperoleh rumah baru.
Ia setia menunggu program rumah baru terealisasi semenjak pindah di hunian sementara, Ruko Cipta Grand City pada 12 bulan lalu.
Baca Juga: BP Batam Penuhi Hak Warga Rempang Memperoleh Hunian Baru
“Alhamdulillah, saya merasa bersyukur sekali kepada Allah SWT, telah menempati hunian baru. Semoga pembangunan ini ke depan, semakin mensejahterakan anak dan cucu saya,” ujar pria paruh baya itu. (hen)
