Ansar Surati Pelindo Tunda Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan SBP

Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad. (F. dok humas pemprov kepri)

TANJUNGPINANG (Kepri.co.id) – Menengahi pro kontra rencana kenaikan tarif masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad mengambil inisiatif menyurati PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I di Medan.

Surat yang dilayangkan Gubernur Kepri tersebut, tertanggal Senin (24/7/2023) dengan nomor surat B/552.3/1232/DISHUB-SET/2023. Inti surat Gubernur Kepri ini, meminta tarif kenaikan pas pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang ditunda.

Permintaan penundaan tersebut, merupakan respons Pemprov Kepri atas rencana PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang menaikkan tarif pas masuk Pelabuhan SBP sebesar 50 persen mulai 1 Agustus mendatang.

Gubernur Ansar berharap , PT Pelindo dapat mempertimbangkan keadaan ekonomi masyarakat yang saat ini masih masa pemulihan pasca dihantam pandemo Covid-19 selama tiga tahun lebih.

Menurut Ansar, ada dua alasan mendasari mengapa rencana kenaikan tarif ini harus ditunda. Pertama, pemerintah pada tanggal 21 Juni 2023 baru saja mencabut secara resmi status pandemi Cocid-19 di Indonesia dan telah mengubah status pandemi menjadi endemik.

Selain itu, pada masa pandemi Covid-19, perekonomian masyarakat di Indonesia, khususnya di Provinsi Kepri menjadi sangat memprihatinkan. Sehingga, dengan dicabutnya status pandemi menjadi endemik diharapkan perekonomian di Kepri dapat meningkat kembali.

“Kita minta, agar rencana kenaikan tarif tersebut bisa ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. Sebab, kenaikan ini akan menambah beban perekonomian masyarakat yang baru saja mau pulih akibat pandemi,” ujar Ansar.

Ansar pun menembuskan surat tersebut ke beberapa pihak terkait seperti Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Direktur Utama PT Pelindo, serta General Manager PT Pelindo Regional I Cabang Tanjungpinang.

“Kita sama-sama tahu dan merasakan sendiri, selama masa pandemi Covid-19, perekonomian Indonesia termasuk Kepri sangat memprihatinkan. Dicabutnya masa pandemi menjadi endemi, diharapkan perekonomian kita bisa kembali pulih dan bangkit. Makanya saya rasa, saat ini belum tepat menaikkan tarif pas pelabuhan SBP,” tegas Ansar. (hen)