Penulis: Silvi Aris Arlinda SIKom MIKom
Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Slamet Riyadi Surakarta, Jawa Tengah
LIPUTAN tentang pesantren yang ditayangkan Trans7 beberapa waktu lalu, sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Tayangan tersebut, dianggap sebagian masyarakat kurang sensitif terhadap konteks sosial dan nilai-nilai keagamaan yang melekat dalam dunia pesantren.
Dalam hitungan jam, reaksi publik bermunculan dari berbagai kalangan mulai dari santri, alumni pesantren, hingga tokoh masyarakat yang menyoroti cara media memotret realitas lembaga pendidikan keagamaan tersebut.
Peristiwa ini bukan sekadar polemik seputar satu program televisi, melainkan cerminan dinamika komunikasi publik di era digital.
Di tengah keterbukaan informasi, setiap pesan yang disiarkan media berpotensi menimbulkan interpretasi beragam. Publik kini tidak lagi hanya menjadi penerima pesan, tetapi juga pengawas dan pengoreksi narasi.
Dari sini, kita belajar bahwa komunikasi publik bukan lagi proses satu arah, melainkan ruang dialog yang menuntut kepekaan serta tanggung jawab sosial.
Sensitivitas Media dalam Membingkai Realitas
Sorotan publik terhadap liputan pesantren di Trans7, menunjukkan bahwa masyarakat memiliki kepedulian tinggi terhadap representasi nilai-nilai sosial dan keagamaan di media.
Pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan, melainkan simbol moral, kebudayaan, dan spiritualitas. Karena itu, kesalahan dalam membingkai realitas pesantren, dapat memengaruhi persepsi kolektif masyarakat terhadap lembaga tersebut.
Dalam teori framing, media tidak hanya menyampaikan fakta, tetapi juga membentuk cara berpikir publik tentang fakta itu. Ketika narasi yang digunakan tidak mempertimbangkan konteks sosial dan sensitivitas budaya, yang muncul bukan pemahaman, melainkan potensi kesalahpahaman.
Oleh karena itu, proses produksi pesan seharusnya dilandasi riset, empati, dan kesadaran etis terhadap keberagaman nilai masyarakat.
Respons Cepat dan Prinsip Crisis Communication
Langkah cepat Trans7 melalui klarifikasi dan permintaan maaf publik, merupakan bentuk tanggung jawab terhadap audiensnya.
Dalam konteks Crisis Communication, langkah ini selaras dengan teori yang dikembangkan oleh W. Timothy Coombs melalui Situational Crisis Communication Theory (SCCT).
Menurut Coombs, setiap krisis komunikasi dapat dikategorikan ke dalam tiga kelompok:
1. Victim cluster, ketika organisasi menjadi korban (misalnya bencana, rumor, atau sabotase).
2. Accidental cluster, ketika krisis muncul karena kesalahan tidak disengaja.
3. Preventable cluster, ketika krisis terjadi akibat kelalaian atau tindakan yang bisa dihindari.
Kasus Trans7 dapat dikategorikan sebagai accidental cluster, yakni krisis yang muncul karena kurangnya kepekaan sosial dalam proses produksi berita, bukan karena niat buruk.
Dalam situasi ini, strategi komunikasi yang paling tepat adalah corrective action dan apology strategy yakni mengakui kesalahan, meminta maaf secara terbuka, dan berkomitmen memperbaiki proses agar tidak terulang di masa depan.
Langkah Trans7 mengeluarkan permintaan maaf publik, menunjukkan penerapan prinsip SCCT dengan cukup baik.
Permintaan maaf bukan sekadar formalitas, melainkan pernyataan moral bahwa media memahami posisinya sebagai lembaga yang memiliki tanggung jawab sosial.
Di era digital, reputasi media tidak hanya ditentukan oleh kualitas tayangan, tetapi juga oleh cara mereka menanggapi kritik dan membangun kembali kepercayaan publik.
Belajar dari Krisis: Tiga Refleksi untuk Dunia Komunikasi
Kasus ini memberikan pembelajaran berharga bagi dunia komunikasi dan penyiaran. Setidaknya ada tiga refleksi penting yang bisa kita ambil:
1. Kecepatan tidak boleh mengalahkan ketepatan.
Dalam mengejar eksklusivitas berita, media perlu menyeimbangkan antara kebutuhan informatif dan tanggung jawab sosial.
2. Publik kini adalah mitra komunikasi.
Kritik dan reaksi publik bukan ancaman, melainkan partisipasi aktif dalam menjaga kualitas dan etika komunikasi media.
3. Empati adalah pondasi komunikasi publik.
Setiap pesan yang disampaikan perlu mempertimbangkan latar sosial, budaya, dan keagamaan audiens, agar tidak menimbulkan luka sosial yang tidak perlu.
Dari Kontroversi ke Refleksi
Krisis yang dialami Trans7, dapat menjadi ruang refleksi bersama tentang bagaimana media mengelola pesan di tengah keberagaman masyarakat.
Sorotan publik seharusnya tidak dipandang sebagai serangan, melainkan sebagai kesempatan untuk berbenah. Ketika media berani mengakui kekeliruan, mendengarkan publik, dan memperbaiki diri, kepercayaan akan tumbuh kembali.
Dari perspektif komunikasi publik, keberhasilan media tidak hanya diukur dari rating atau viralitas, tetapi dari sejauh mana mereka mampu menjaga sensitivitas sosial dan memperkuat kohesi masyarakat melalui tayangan yang bermakna.
Penutup
Kasus liputan pesantren Trans7 menjadi pengingat, bahwa komunikasi publik memiliki dua sisi: menyampaikan pesan dan membangun kepercayaan.
Di era keterbukaan informasi, setiap kata, gambar, dan narasi membawa konsekuensi sosial.
Dari kontroversi menuju refleksi, semoga media di Indonesia semakin matang dalam menjalankan fungsinya tidak hanya sebagai penyampai berita, tetapi juga sebagai penjaga nilai, penguat dialog, dan jembatan kepercayaan antara masyarakat dan realitas. ***
***) Semua isi opini ini tanggung jawab penulis, bukan sikap redaksi.
