Bupati Paluta Deklarasi Stop Perilaku Buang Air Besar Sembarangan

Bupati Paluta, Andar Amin Harahap SSTP MSi melepas spanduk deklarasi stop BABS di halaman Kantor Bupati Paluta, Rabu (20/9/2023). (F. roji)

PALUTA (Kepri.co.id) – Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Andar Amin Harahap SSTP MSi, mendeklarasikan stop perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di halaman Kantor Bupati Paluta, Rabu (20/9/2023).

“Perilaku buang air besar sembarangan itu tidak hanya merugikan bersangkutan, juga lingkungan. Serta memicu penyakit diare dan kolera,” ujar Bupati saat penandatanganan deklarasi BABS.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paluta, kata Andar, terus mendorong agar seluruh masyarakat di Paluta bebas dari perilaku BABS melalui sosialisasi dan deklarasi secara bertahap.

Disebutkan Bupati, perilaku BABS yang masih dilakoni sejumlah masyarakat, terjadi karena beberapa hal.

Mulai dari tidak tahu dampak buruk perilaku BABS, hingga karena keterbatasan biaya membuat jamban sehat.

Bupati Paluta menyampaikan, suatu kebanggaan dan apresiasi atas keberhasilan Kabupaten Paluta menyukseskan program stop perilaku BABS di seluruh kecamatan dan desa.

Program ini dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2014 tentang sanitasi total berbasis masyarakat dan Peraturan Bupati (Perbub) Paluta Nomor 13 Tahun 2016 tentang sanitasi total berbasis masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Paluta, dr Sri Prihatin KN Harahap, mengatakan, pihaknya terus mengupayakan sosialisasi stop perilaku BABS ditingkatkan.

Baik melalui kegiatan di Dinkes hingga di pemerintahan. “Kita mendorong pemerintah menyosialisasikan kepada masyarakat, akan pentingnya membuat jamban sehat bagi keluarga kurang mampu,” ucapnya.

Menurutnya, permasalahan perilaku BABS tidak bisa dituntaskan sepihak. Namun, mesti menyeluruh mulai dari pemerintah hingga masyarakat secara langsung.

Sosialisasi hingga pengalokasian anggaran, merupakan dua hal yang mesti sejalan.

“Deklarasi stop perilaku BABS kini terus dilakukan pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa bersama pihak terkait lainnya,” kata dr Sri.

Lebih lanjut dokter Sri menjelaskan, tema deklarasi stop perilaku BABS di Kabupaten Paluta diangkat dari inovasi yang sudah dilaksanakan yaitu “Gen Panama Langsing”.

Gen Panama Langsing merupakan akronim dari gerakan poda na lima ulang miting sembarangan Paluta marpesta.

Seperti diketahui, poda na lima adalah nilai nilai budaya lokal yang lekat dengan masyarakat dan kata “marpesta” adalah manifestasi dari rasa syukur atas keberhasilan pelaksanaan stop BABS.

Turut hadir dalam acara deklarasi Stop BABS yakni Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dr Alwi Mujahit Hasibuan MKes, Dandim 0212 /TS Letkol Inf Amrizal Nasution.

Kemudian Kapolres Tapsel diwakili Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar SH MH, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang diwakili Direktur Penyehatan Lingkungan.

Selanjutnya Ketua DPRD Kabupaten Paluta, Kepala Kejaksaan Negeri Paluta, Para Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Paluta beseta jajarannya, Pimpinan BUMN, BUMD, dan swasta.

Berikutnya Kakan Kemenag, Ketua Baznas Kabupaten Paluta, Camat se-Kabupaten Paluta, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Pakuta, Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Paluta.

Seterusnya Tim STBM Kabupaten Paluta, dan seluruh peserta deklarasi stop perilaku BABS di Kabupaten Paluta.

Dalam kesempatan itu, Direktur Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, Tutut Indra Wahyuni SKM MKes, mengucapkan apresiasi dan rasa bangga atas keberhasilan stop perilaku BABS di Kabupaten Paluta.

Ke erhasilan ini, kata Tutut, berkat komitmen yang kuat Pemkab Paluta bersinergi dengan masyarakat dan mitra pembangunan, dalam berperilaku hidup bersih dan sehat.

“Terima kasih juga kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Paluta yang telah melakukan pendampingan, pembinaan, dan memverifikasi sehingga Kabupaten Paluta telah dinyatakan open defecation free (ODF)/ stop BABS,” ujar Tutut

Paluta menjadi kabupaten ke-3 di Provinsi Sumatera Utara yang telah mencapai 100% Kabupaten stop BABS dan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain, dalam pembangunan sanitasi dan praktik buang air besar yang baik dan benar.

Atas prestasi ini, membuktikan masyarakat Kabupaten Paluta dengan kesadaran yang tinggi dan tulus ikhlas, telah berperan aktif mewujudkan masyarakat sehat melalui program pembangunan sanitasi dan kesehatan lingkungan.

“Sehingga, berhasil dinyatakan bebas buang air besar sembarangan/ODF,” pungkas Tutut. (roji)