APBD P Natuna Disahkan Rp1,228 Triliun, Naik Rp173,6 Miliar

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Natuna pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Natuna terkait Ranperda Perubahan APBD disahkan menjadi Perda APBD Perubahan Natuna tahun 2023, Kamis (21/9/2023). (F. now)

NATUNA (Kepri.co.id) – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Natuna dengan agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Natuna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD telah disahkan menjadi Perda APBD Perubahan Natuna tahun 2023, Kamis (21/9/2023).

Dalam rapat paripurna ini, seluruh fraksi memaparkan pendapatan daerah pada Perubahan APBD Kabupaten Natuna tahun anggaran 2023 disepakati sebesar Rp1.228.862.128.083.

APBD Perubahan tersebut mengalami kenaikkan sebesar Rp173.659.828.083, dari APBD Murni sebesar Rp1.055.202.300.000.

Begitu juga dengan belanja daerah. DPRD menyepakati belanja daerah pada Perubahan APBD sebesar Rp1.233.829.230.212. Dan Angka ini juga mengalami penambahan sebesar, Rp168.626.930.212, yang semula target di APBD murni sebesar Rp1.065.202.300.000.

“Sehingga total APBD Perubahan tahun ini menjadi sebesar Rp1.233.829.230.212. Angka ini lebih besar dari total APBD Murni, sebesar Rp1.055.202.300.000 atau mengalami kenaikan sebesar Rp178.626.930.212,” ujar Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra Natuna, Marzuki.

Sebelum semua fraksi memberikan persetujuan terhadap RAPBD P disahkan jadi Perda APBD Perubahan, seluruh fraksi memberikan berbagai saran serta pandangan terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna.

Saran-saran yang pmengemuka berupa peningkatan serta upaya pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah, etos kerja pemerintah, meningkatkan fasilitas ilmu pengetahuan, pariwisata, dan lainnya.

Setelah seluruh fraksi DPRD selesai menyampaikan pandangan akhir, Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar melempar pertanyaan tentang persetujuan terhadap RAPBD-P itu kepada seluruh angggota DPRD.

Pada kesempatan tersebut, seluruh anggota DPRD Kabupaten Natuna menjawab setuju.
“Baik, dengan demikian RAPBD-P ini dinyatakan sah, menjadi Perda APBD-P Tahun 2023. Terima kasih,” ujar Amhar sembari mengetuk palu sebagai tanda berakhirnya paripurna.

Hadir pada acara itu Bupati Natuna, Wan Siswandi; Wakil Bupati Natuna, Rodial Huda; Sekda Natuna, Boy Wijanarko; seluruh pimpinan FKPD dan OPD serta sejumlah tokoh masyarakat Kabupaten Natuna. (now)