BATAM (Kepri.co.id) – Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri, menggelar sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba bagi pegawai di lingkungan BP Batam di Balairungsari, Senin (18/11/2024).
Dihadiri seluruh pegawai dengan perjanjian kerja (P2K) dan pengelola kepegawaian unit kerja, sosialisasi ini menghadirkan narasumber Kepala Bagian Umum BNN Kepri, Ali Chozin dan Koordinator Bidang Penyuluh Narkoba Ahli Madya BNN Provinsi Kepri, Lisa Mardianti.
Baca Juga: Oknum Pegawai Berstatus Tersangka, BP Batam Hormati Proses Hukum
Kegiatan ini dibuka Kepala Biro Sumber Daya Manusia BP Batam, Lilik Lujayanti dalam sambutannya, menyampaikan komitmen BP Batam dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba khususnya di lingkungan BP Batam.
“Seperti yang sama-sama kita ketahui, maraknya peredaran narkoba akhir-akhir ini tentu sangat memprihatinkan. Sehingga, sosialisasi ini kami rasa sangat diperlukan dengan menghadirkan narasumber atau pakar di bidangnya, agar kita semua terbentengi dari bahaya narkoba,” terang Lilik.
Baca Juga: BP Batam Gelar Sosalisasi Upaya Penanganan Pengaduan dan Permasalahan Hukum
“Selain sebagai upaya pencegahan narkoba di lingkungan BP Batam, kami di sini juga berkomitmen memberhentikan pegawai, jika terbukti terlibat dalam lingkaran musuh negara ini,” sambung Lilik.
Lilik berharap, kegiatan ini dapat memberikan pemahaman bagi pegawai yang hadir tentang bahaya narkoba.
Baca Juga: BP Batam Komit Tingkatkan Pengawasan dan Pengendalian Intern
“Melalui kegiatan ini, harapan kami seluruh pegawai yang hadir dapat menyimak, mencermati, dan memahami materi tentang penyalahgunaan narkoba yang disampaikan narasumber, agar setiap individu hingga keluarganya dapat terhindar dari bahaya narkoba,” pungkas Lilik. (amr)
