Seluruh Fraksi DPRD Natuna Apresiasi Kinerja Pemkab, Ranperda APBD 2025 Disetujui Bulat

NATUNA (Kepri.co.id) – Kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna dalam mengelola keuangan daerah sepanjang 2025,mendapat pengakuan positif dari DPRD.

Dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna, Jumat (17/7)2026), seluruh fraksi kompak menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tanpa penolakan satu pun.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Natuna, Rusdi itu dihadiri langsung Bupati Natuna Cen Sui Lan, Sekretaris Daerah Boy Wijanarko Varianto, Wakil Ketua DPRD, anggota dewan, serta pimpinan organisasi perangkat daerah. Merupakan rapat paripurna ke-13 DPRD Natuna pada 2026, forum ini menandai tahapan penting evaluasi pengelolaan anggaran daerah.

Rusdi menegaskan, seluruh tahapan pembahasan telah sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan dan rapat telah memenuhi kuorum.

Ia menyebut, proses ini sebagai wujud nyata akuntabilitas Pemkab Natuna dalam mengelola keuangan daerah secara transparan.

Dalam pandangan akhir masing-masing fraksi, dewan memberikan apresiasi terhadap capaian kinerja Pemkab Natuna, sepanjang tahun anggaran 2025.

Laporan pertanggungjawaban yang disampaikan mencakup neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, hingga catatan atas laporan keuangan, seluruhnya telah melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, menandakan tata kelola keuangan yang akuntabel dan sesuai standar.

Bupati Cen Sui Lan menyambut baik persetujuan ini, menyebutnya sebagai bahan evaluasi untuk mendorong pembangunan yang lebih baik ke depan.

Fraksi-fraksi turut menyampaikan sejumlah masukan konstruktif, di antaranya soal optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan percepatan pembangunan infrastruktur, masukan yang justru menunjukkan sinergi positif antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Natuna.

Persetujuan bersama ditandai dengan penandatanganan dokumen, antara Pemkab dan DPRD Natuna. Ranperda ini, akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk dievaluasi, sebelum ditetapkan resmi sebagai Peraturan Daerah. (Abed)

BERITA TERKAIT:

DPRD Natuna Paripurna LKPj 2025, Bupati Cen Sui Lan Tegaskan Arah Pembangunan Lebih Tangguh

Sejukkan Hati di Hari Fitri, Cen Sui Lan Ajak Warga Natuna Eratkan Persaudaraan

Cen Sui Lan Ultimatum Desa: Tak Update Data Bansos, ADD Bisa Ditunda

 

Exit mobile version