Pimpin Rakor Pembangunan Rempang, Menteri Investasi: Pemerintah Beri Apresiasi ke Masyarakat

Menteri Investasi/ Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia didampingi Menteri ATR/ Kepala BPN, Hadi Tjahjanto; Mendagri, Tito Karnavian; Wakapolri, Komjen Pol Agus Andrianto, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad; dan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi memberikan keterangan pers usai rakor di Hotel Marriott Harbourbay Kota Batam, Minggu (17/9/2023). (F. dok humas pemprov kepri)

BATAM (Kepri.co.id) – Percepatan pembanguan Kawasan Rempang menjadi perhatian pemerintah pusat. Dalam hal ini, pemerintah pusat melalui Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pengembangan Investasi Ramah Lingkungan di Kawasan Pulau Rempang di Hotel Marriott Harbourbay Kota Batam, Minggu (17/9/2023).

Rapat ini dihadiri Mendagri RI Tito Karnavian, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto, Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, FKPD Provinsi Kepri, Kepala BP Batam yang juga Walikota Batam Muhammad Rudi, dan peserta terbatas lainnya.

Bahlil mengatakan, proses pengembangan investasi kawasan Rempang di Batam tetap akan dilaksanakan secara baik. Pemerintah akan berbicara langsung dengan masyarakat setempat, termasuk pemerintah akan memberikan apresiasi atau penanganan khusus kepada mereka yang telah turun-temurun tinggal di Rempang.

“Kita akan komunikasikan semua permasalahan ini, layaknya kita semua akan bicara sebagai orang kampung,” jelas Bahlil di hadapan wartawan.

Masih kata Bahlil, Pemerintah Pusat bersama Gubernur Kepri dan Badan Pengusahaan (BP) Batam, secara terus-menerus akan rutin melakukan rapat setiap minggu, mencari solusi terbaik keberlangsungan pengembangan Rempang.

“Rapat rutin agar setiap persoalan bisa lebih cepat kita cari solusinya dan kita atasi,” kata Bahlil.

Bagaimanapun juga, lanjut Bahlil, pengembangan Kawasan Rempang sebagai pusat investasi ramah lingkungan, akan berdampak sangat luas bagi perekonomian Kepri, khususnya Kota Batam dan juga secara nasional.

Tidak itu saja, investasi ini akan menciptakan lapangan kerja yang sangat luas. Termasuk meningkatkan pendapatan perekonomian masyarakat.

“Oleh karenanya, kita akan terus dorong investasi ini masuk dan bisa berdampak baik bagi perekonomian kita,” tambahnya.

Adapun terkait relokasi masyarakat, Pemerintah akan menberikan sepenuhnya hak-hak masyarakat. Dalam hal ini, seperti tanah seluas 500 meter persegi dan rumah tipe 45 seharga Rp120 juta.

Selain itu, pemerintah akan memberi uang tunggu transisi Rp1,2 juta per kepala, ditambah lagi Rp1,2 juta per kepala keluarga (KK) sebagai uang rumah.

Apabila rumah awal lebih besar dari yang disediakan pemerintah, akan dihitung kelebihannya oleh KJJP, dan selisihnya akan dibayarkan BP Batam, termasuk bila di dalamnya ada pohon, keramba, sampan, dan tanam tumbuh lainnya.

“Semua akan dihargai secara proporsioanal, sesuai mekanisme dasar perhitungannya,” urai Bahlil.

Pengembangan investasi Kawasan Rempang ini, kata Bahlil, akan dilakukan pemerintah dengan sangat menghargai hak-hak masyarakat di dalamnya.

Pemerintah akan sangat serius menindaklanjuti investasi ini, mengingat Pemerintah sedang bersaing dengan banyak negara mendapatkan investasi. (hen)